oleh

Pemkab Tangerang Dinilai Tidak Tegas Atasi Tempat Hiburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format), Muhdi menilai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tangerang kurang tegas. Pihaknya melihat masih banyak tempat hiburan dan prostitusi di wilayah Kecamatan Panongan.

“Kami dari masyarakat merasa kurang puas lantaran instansi terkait yang melempar tanggungjawab. Tapi saya memaklumi karena mereka pertahankan diri dan jabatan,” katanya kepada kabar6.com di DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/1/2023).

**Baca Juga: Perumdam TKR Gerak Cepat Perbaiki JDU Tanah Tinggi 

Menurutnya, ada tiga belas tempat hiburan malam yang berkedok tempat prostitusi terselubung. Bisnis hitam itu tersebar pada dua kecamatan seperti di Panongan dan Cikupa.

Maraknya prostitusi, ujar Muhdi, mengakibatkan banyaknya klaster penyebaran HIV/AIDS. Baginya mencegah lebih baik ketimbang mengobati.

“Maka dari itu saya hanya ingin ketegasan pemerintah dalam menanggapi aduan masyarakat tentang ketertiban dan gangguan umum,” tegasnya.

Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menindak pelaku usaha yang bandel melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban.

“Jika ada pelanggar perda berikan sanksi-sanksi yang berat agar mereka jera,” tambah Muhdi.(Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email