oleh

Pemkab Lebak Berharap Warga Beradaptasi dengan Sistem Parkir Non Tunai

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem pembayaran parkir secara non tunai mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak kepada kendaraan di area Pasar Rangkasbitung, Rabu (1/11/2023).
Perangkat pembayaran parkir elektronik dipasang di pintu keluar dan masuk pasar tradisional tersebut.

Di hari pertama penerapannya, banyak pengendara yang masih harus dipandu oleh petugas untuk mengambil karcis dan saat membayar.

“Karena sudah mulai diterapkan, kami berharap pengunjung sudah punya kartu yang digunakan untuk membayar,” kata Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha.

Namun demikian kata Agus, masyarakat yang belum memiliki kartu electronic money atau e-Money masih tetap bisa membayar tarif parkir secara tunai di pintu keluar.

“Untuk sekarang sambil terus kami sosialisasikan, petugas akan membantu masyarakat yang belum memiliki kartu atau membayar secara tunai,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat bisa mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran parkir secara non tunai tersebut.

“Menyiapkan kartu yang digunakan untuk membayar, dan harus dipahami juga sistem ini tujuannya ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat pengunjung dan pedagang,” ucapnya.

**Baca Juga: Mulai 1 November, e-Parkir Mulai Diterapkan di Pasar Rangkasbitung

“Termasuk tujuannya adalah meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi sektor tersebut yang belum maksimal ketika masih menggunakan sistem tunai,” tutur dia.

Terkait dengan permasalahan dan kendala dalam penerapan sistem non tunai, Agus menyebut hal itu pasti akan dievaluasi oleh pemerintah daerah dengan PT. Securindo Packatama Indonesia (SPI) selaku pihak yang ditunjuk sebagai pengelola.

“Soal dampaknya semisal macet kemudian bagaimana kondisi di pintu masuk keluar, itu sudah kita prediksi, dan pasti dilakukan evaluasi agar lebih baik,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email