oleh

Pelabuhan Ciwandan Cilegon Khusus Layani Pemudik Motor, Kendaraan Barang Dialihkan ke BBJ

image_pdfimage_print

Kabar6- Pelabuhan Ciwandan Cilegon mulai hari ini (5/4) pukul 09.00 WIB diberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan barang. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan pemudik motor yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera menjelang lebaran 2024.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa sesuai dengan SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024, kendaraan truk besar, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian/tambang/bahan bangunan dilarang masuk Pelabuhan Ciwandan.

“Kendaraan barang dialihkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegoro, Kabupaten Serang,” ujar Abdul Karim.

Pengalihan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik motor. Karim memastikan bahwa Pelabuhan BBJ masih mampu menampung kendaraan barang yang dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan.

**Baca Juga: H-7 Lebaran, Pemudik Via Jalur Pelabuhan Ciwandan Cilegon Masih Landai

“BBJ fokus konsentrasi untuk kendaraan besar dan sampai sekarang masih bisa tercover,” tambahnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan motor, Polda Banten telah menyiapkan sistem bamperzon di beberapa titik di wilayah Banten, seperti Cikande, Balaraja, dan Polres Serang Kota.

Sistem bamperzon ini berfungsi untuk menahan kendaraan di beberapa titik agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan. Petugas akan mengarahkan kendaraan ke tempat penampungan sementara jika terjadi penumpukan di pelabuhan.

“Untuk mengantisipasi supaya tidak ada penumpukan disini, kita gunakan bamperzon yang sudah kita tentukan,”tutupnya.(Aep/Dhi)

Print Friendly, PDF & Email