oleh

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Disdukcapil Pandeglang Tutup Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang ditutup sementara. Penutupan itu menyusul setelah salah satu pegawai terpapar Covid-19.

Sekretaris Disdukcapil Pandeglang Tb Agus Muhidin mengatakan penutupan pelayanan masyarakat bersifat sementara. Kendati begitu masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dari tingkat kecamatan dan layanan di mal pelayanan publik (MPP) masih berjalan.

Namun layanan Adminduk melalui online sementara dihentikan karena pegawai harus menjalani work for home (WFH). Selamat ditutup Disdukcapil akan dilakukan sterilisasi.

“Perekaman jalan, di MPP jalan hanya di Disduk untuk sementara ditunda dulu karena berkaitan dengan penyebaran covid-19 itu. (Layanan Adminduk) masih pake nomor yang lama, cuman diliburkan dulu, kantornya disterilisasi jadi gak ada yang masuk,”kata kata Agus, Selasa (15/9/2020).

Agus tak menyebutkan pegawainya yang terkonfirmasi positif terhadap bekerja di bagian mana, termasuk riwayat perjalanannya, sehingga ia terpapar virus asal Wuhan Cina itu.

**Baca juga: Kasus Covid-19 di Pandeglang Meningkat, Pemkab Fasilitasi Tes Swab Wartawan.

“Pokonya pegawailah. Wah itu saya gak tahu (riwayat perjalanannya) itu di ketahui dari tes swab saja, pegawai Disdukcapil sudah di swab semuanya,”ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pandeglang per hari ini bertambah 7 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi covid-19 mencapai 71. Dari jumlah total 71 kasus konfirmasi, 33 orang sudah sembuh, 35 orang masih dirawat atau diisolasi, dan 3 orang meninggal dunia.(aep)

Print Friendly, PDF & Email