oleh

Pegawai Dishub Kota Tangerang Bakal Tes Urine

image_pdfimage_print
Gelar perkara di Maporestro Tangerang. (tia)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menggelar tes urine dadakan guna mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di lingkungan Dishub Kota Tangerang.

Sedianya, rencana tes urine dadakan tersebut digelar guna menindaklanjuti ditangkapnya delapan oknum pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Kota Tangerang yang menjadi pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kami sudah bicarakan dengan Polrestro Tangerang Kota dan juga Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang untuk mengadakan tes urine dadakan nanti di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Saiful Rohman usai menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Nantinya, sebanyak kurang lebih 521 petugas Dishub Kota Tangerang akan diwajibkan untuk mengikuti tes tersebut. Adapun jadwal tes tersebut masih dirahasiakan.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika. Mudah-mudahan dengan penangkapan delapan oknum THL menjadi ‘shock therapy’ bagi para pegawai, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan narkotika,” jelasnya.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota berhasil menciduk delapan oknum pegawai THL Dishub Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 113 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email