oleh

Curi Dump Truck, 2 ABG Mabuk Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Gelar perkara di Mapolrestro Tangerang. (tia)

Kabar6-RA (21) dan G (17) diamankan jajaran Polrestro Tangerang Kota lantaran kedapatan mencuri sebuah dump truck beroda 10 di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Bahkan, kedua ABG tersebut pun mengaku dalam keadaan mabuk saat membawa kabur dump truck dengan nomor polisi B 9733 CU tersebut.**Baca Juga: Edarkan Sabu, 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dibekuk Polisi

“Kejadian pada Jumat (14/7/2017) lalu, saat G mengendarai truk dan membawa kabur. G sempat menabrak salahsatu rumah warga di daerah Pinang. Hingga akhirnya berhasil kami ringkus,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Harley H Silalahi saat gelar perkara di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2017).

Saat ditangkap, RA yang juga ikut dalam aksi pencurian tersebut sempat melarikan diri. Namun, tak lama berselang RA dapat ditangkap oleh polisi

Dari pengakuan kedua pelaku, kata Harley, mereka mengaku kebingungan akan menjual truk tersebut kemana.**Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Kota Tangerang Dipecat

“Ya, mereka mengaku enggak tahu karena bingung mau dijual kemana truknya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email