oleh

Pedagang Pasar Tradisional di Banten Kemplang Berat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Ranta Suharta menyatakan, banyak pedagang di pasar tradisional yang menggunakan timbangan dengan takaran tidak pas.

“Belum lama ini kita melakukan tera terhadap timbangan duduk yang banyak digunakan pedagang di beberapa pasar tradisional, ternyata banyak yang tidak pas,” kata Ranta Suharta seperti dirilis Antara pada Senin (21/10/2013).

Ia mengungkapkan, kekurangan takaran atau ukuran dalam timbangan tersebut ada yang mencapai 0,3 kg atau tiga ons. Perbuatan curang ini tentu sangat merugikan konsumen yang membeli berbagai kebutuhan di pasar tradisional.

Disebutkan, Disperindag Provinsi Banten sendiri rutin setiap tahun melakukan tera terhadap timbangan yang dipergunakan para pedagang di pasar tradisional. Setiap tahun sesuai aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), petugas mendatangi pasar tradisional yang ada di kabupaten/kota.

“Memang butuh waktu cukup lama untuk melaksanakan tera tersebut karena petugasnya relatif terbatas,” ujar Ranta.

Ranta mengatakan, terkait sanksi bagi pedagang yang mengurangi takaran timbangan, selama ini hanya diberi peringatan secara lisan.

Apabila dalam tera selanjutnya pedagang masih menggunakan timbangan yang ukurannya kurang, diberi sanksi lebih tegas.

Diakui, penertiban terhadap timbangan perlu bantuan dari semua pihak, termasuk para pedagang yang harus memiliki perasaan dan keinginan untuk tidak merugikan konsumen.

“Tanpa ada kesadaran dari pedagang memang sulit. Bisa saja mereka punya timbangan dua, dan ketika kita melaksanakan tera menggunakan timbangan yang bagus, tapi setelah petugas pergi kembali diganti oleh yang kurang tadi,” tuturnya.(jus)

Print Friendly, PDF & Email