oleh

Pasutri di Selandia Baru Gunakan Uang ‘Bank Salah Transfer’ Rp87 Miliar untuk Foya-foya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisah pasangan suami istri (pasutri) dari Selandia Baru bernama Hui Gao, biasa disebut Leo, dan istrinya, Kara Hurring, menjadi viral lantaran berfoya-foya menggunakan uang salah transfer dari bank.

Bagaimana bisa? Melansir Stuff, Leo mengajukan sebuah pinjaman ke Bank Westpac sebesar NZD 100.000 untuk bisnis pompa bensin miliknya di Rotorua, Selandia Baru, dan telah disetujui. Nahas, pegawai dari bank tersebut melakukan kesalahan dengan menambahkan beberapa nol menjadi sekira Rp87 miliar. Keruan saja Leo dan Hurring mendadak menjadi miliarder.

Leo sendiri sempat mentransfer uang sebesar U$S6,782.000 ke rekening pribadinya. Pasutri itu pun memutuskan untuk melarikan diri ke Tiongkok, dan menghabiskan uang untuk berjudi serta menginap di hotel bintang lima. Leo juga menggunakan 23 rekening dan melakukan transfer sebanyak 39 kali untuk memindahkan uang itu ke luar negeri.

Hingga akhirnya pihak bank curiga dan menemukan kesalahan pada jumlah transfer tersebut. Mereka lantas meminta bantuan interpol untuk menemukan pasutri tersebut. ** Baca juga: Tragis, Pegawai Toko Roti di Korsel Tewas dalam Mesin Penggiling Saus

Pihak berwenang pun memblokir semua rekening mereka, dan Leo berhasil ditangkap saat akan menyeberang dari Tiongkok ke Hongkong. Dia ditangkap oleh pihak imigrasi Hong Kong dengan tuduhan pencurian dan pencucian uang.

Leo sendiri tidak bisa ditangkap saat berada di Tiongkok karena pihak Selandia baru tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Tiongkok. Sementara itu Hurring ditangkap saat melakukan perjalanan kembali ke Auckland, sewaktu hendak membuat paspor untuk Leena, anaknya.

Leo dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sedangkan Hurring mendapat hukuman sembilan bulan tahanan rumah dan membayar sejumlah uang bank.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email