1

Viral..! Begini Curhatan Pedagang di Taman Kirana Surya Solear

kabar6.com

Kabar6-Setelah viral di media sosial dan media daring, kediaman Yernis (47), pedagang pasar kaget di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mendadak ramai dikunjungi orang.

Pasalnya, video pedagang kaki lima yang menangis karena dibubarkan petugas saat menjajakan barang dagangannya pada Sabtu 11 April 2020 silam, kini menjadi trending topik di berbagai lama medsos.

Saban hari para awak media, baik media online, cetak maupun elektronik, datang kerumahnya untuk wawancara seputar keluhannya terkait adanya larangan berdagang karena saat ini sedang darurat covid-19.

“Dari kemarin saya didatangi sejumlah wartawan, mau konfirmasi dan meminta saya untuk hadir di acara televisi,” ungkap Yernis, kepada Kabar6.com, Selasa (14/4/2020).

Ibu empat anak ini mengatakan, dirinya mengaku sangat memahami kondisi saat ini memang sedang darurat corona, sehingga munculnya aturan pembatasan aktivitas warga guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa karena tuntutan kebutuhan rumah tangga yang memaksanya nekad berjualan.

“Saya paham dengan kondisi saat ini, tapi saya harus bagaimana lagi. Anak- anak saya butuh makan,” katanya.

Akibat viralnya berita itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Camat Solear dan Kapolsek Cisoka, mendatangi rumahnya untuk memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya.

Camat Solear, Sony Karsan saat menyambangi kediaman Yernis mengatakan, saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk mencarikan solusi untuk masyarakat, agar terbebas dari Covid-19 dan masyarakatpun bisa beraktivitas kembali seperti biasa.

“Justru pemerintah dalam hal ini, Kecamatan Solear, TNI maupun Polri melakukan pembatasan beraktivitas ini untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah sayang terhadap masyarakat, jangan sampai nanti warga solear ada yang terkena covid 19,” jelas Camat Sony.(Tim K6)




Pemerintah Diminta Sediakan Kuota Internet Untuk Siswa dan Guru Selama Pendemi Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan kegiatan belajar mengajar kepada siswa, khususnya SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Banten agar bisa berjalan baik, meski dari rumah selama pendemi covid-19 masih berlangsung.

Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas jaringan internet kepada siswa dan guru, atau pemberian kuota jaringan, karena hal itu sebagaimana merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis.

Sehingga siswa dan guru tidak perlu mengeluarhkan biaya tambahan agar bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar selama masa pendemi covid-19 terjadi.

“Seharusnya pemerintah menyediakan kuota kepada siswa dan guru, jika merujuk Pergub 31 tentang pendidikan gratis,” kata pria yang akrab dengan nama sapaa Cak Nawa itu, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, kegiatan KBM dengan cara daring pastinya akan menambah pengeluaran orang tua agar anaknya bisa tetap mengikuti KBM, salah satunya mengenai kebutuhan kuota internet agar bisa tetap terhubung.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh pelajar SMA sederajat sebagai langkah pencegahan penularan wabah Covid-19.

“Masa belajar dari rumah yang sebelumnya berlangsung hingga 30 Maret 2020, telah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang,” ujar Wahidin dalam instruksinya.

Wahidin meminta perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Para orangtua mengawasinya dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya.**Baca juga: Pandemi Corona, 20 Persen Dewan Tangsel Ketahuan Kunker.

Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M. Yusuf mengatakan, agar orang tua, murid, guru fokus aja mendorong belajar dari ruman secara daring, dan jangan wara wiri di luar di tempat tempat umum.(Den)




Sekolah di Lebak Sumbang Rp18,5 Juta untuk Penanganan Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Uang sebesar Rp18,5 juta berhasil dikumpulkan oleh 42 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan swasta di Kabupaten Lebak.

Dana yang berhasil terkumpul selama dua pekan tersebut untuk disalurkan membantu penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Bantuan dari MKKS SMK di Lebak untuk penanganan Covid-19 akan disalurkan dengan cara non tunai. Dananya langsung ditransfer ke rekening Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten,” terang Kepala KCD Dindikbud Banten Wilayah Lebak, Sirojudin Al-Farisy kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Sirojudin berharap, bantuan tersebut dapat membantu Pemprov Banten untuk ketersediaan kebutuhan percepatan penanganan Covid-19.

“Seperti APD (Alat Pelindung Diri) tenaga medis atau kebutuhan lain agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan lebih cepat,” harapnya.

Ketua MKKS SMK Lebak Falati, menuturkan, penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian SMK di Lebak terhadap penanganan Covid-19.**Baca juga: Dokter RSUD Adjidarmo Positif Covid-19, Hasil Rapid Test Negatif.

“Semoga wabah ini segera berlalu. Tentu saja, butuh kesadaran kita bersama sebagai masyarakat mengikuti anjuran pemerintah yaitu physical distancing,” katanya.(Nda)




Banten Butuh Rp 2,1 Triliun Perbulan Untuk Anggaran Terdampak Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Adi Wiryana mengatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun setiap bulannya untuk warga terdampak Covid-19.

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihak BPS Banten yaitu 40 persen warga banten yang terkena dampak covid-19 dan masuk kedalam kategori berpenghasilan rendah.

“Sebenarnya hitungan kita lebih, ada 40 persen penduduk berpenghasilan rendah. Hitung-hitungan kita sekitar Rp 2,1 triliun per bulan,” terang Adi, kepada Kabar6.com, Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, sebanyak 670 ribu kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akibat dampak covid-19.

Dimana, proses pencairanya nanti akan diberikan langsung kepada penerima melalui rekening.

Lanjut Adi, atas kondisi tersebut pihaknya memperkirakan bagi warga yang belum tercover APBD Provinsi Banten, kemungkinan nantinya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten/ kota, dari realokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN, dan dari bantuan pemerintah pusat.

“670 ribu mungkin hanya kota saja, sebab yang desa menggunakan dana desa,” katanya.

Meski begitu, Adi belum bisa menyebutkan, berapa total keseluruhan masyarakat Banten yang terdampak covid-19, mana-mana yang akan ditanggung APBD Kabupaten-kota, pemerintah pusat dan mana-mana saja masyarakat lainnya yang akan ditanggung dari dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Berapa pastinya, sebaiknya ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” tandasnya.

**Baca juga: Polda Banten Beri Bantuan Warga Terdampak Covid-19 di Kota Serang.

Lebih jauh Adi mengatakan, pihaknya mengaku tidak dilibatkan sampai pada urusan pendataan kepada masyarakat Banten hingga ke ringkat paling bawah pasca kejadin covid-19 ini.

“Rencana pak Gubernur melalui Dinsos, bertahap melalui Bupati/walikota hingga RT. BPS tdk dilibatkan, kami cuma diminta bantuan hitung-hitungan makronya saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinsos Banten, Irma Mulyasari belum bisa dimintai keterqngannya, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.(Den)




Seorang Dokter Positif Covid-19, RSUD Adjidarmo Lebak Lakukan Tracking

Kabar6.com

Kabar6-Salah seorang dokter yang bertugas di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Lebak dr. Firman Rahmatullah, mengatakan, dokter berusia 26 tahun itu sudah dirawat di RSU Banten sejak 2 April 2020.

“Dirujuk ke RSU Banten tanggal 2 April,” ujar Firman, Selasa (14/4/2020).

Firman menyampaikan, pelacakan atau tracking sudah dilakukan sejak dokter tersebut dirujuk ke RSU Banten.

“RSUD Adjidarmo sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang atau petugas lainnya yang bergejala ada batuk pilek. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada yang terindikasi dirujuk ke rumah sakit. Dan hari ini beberapa tenaga medis yang kami tracking didata untuk dilakukan pemeriksaan,” papar Firman didampingi Humas RSUD Adjidarmo Budi Kuswandi.

**Baca juga: Dokter RSUD Adjidarmo Positif Covid-19, Hasil Rapid Test Negatif.

Firman menjelaskan, bahwa sejak 28 Maret, dokter tersebut sudah tidak bertugas karena sudah mengisolasi di kosannya.

“Dari tanggal 28 Maret-2 April yang bersangkutan sudah isolasi diri. Jadi artinya, dengan pasien atau dengan tenaga medis sudah tidak ada kontak, dan ketika masih bertugas yang bersangkutan pasti menggunakan APD jadi tidak ada kekhawatiran yang mendalam,” tutur Firman.(Nda)




Anggaran Perubahan Penanganan Corona di Kota Tangerang Belum Diperbarui

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 Kota Tangerang hanya sebesar Rp. 221,9 Miliar.

Nominal itu berbeda dengan apa yang disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyatakan anggaran penanganan virus corona di wilayahnya sebesar Rp241 Miliar.

“Kota Tangerang sampai dengan saat ini terekam Rp 221.9 Miliar,” ujar Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto kepada wartawan (14/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan melihat kapasitas fiskal dari setiap daerah dengan memperhatikan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor : 119/2813/SJ, nomor : 177/ KMK.07/2020.

SKB dua menteri sendiri berisikan tentang percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan corona serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memantau setiap daerah untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebagai transparansi penggunaan anggaran,  kata dia, meminta agar Pemkot Tangerang mempublish seluruh anggaran yang telah terpakai agar masyarakat umum dapat ikut mengawasi.

“Sesuai UU 23 Tahun 2014 seharusnya anggaran tersebut bisa dipublish minimal dalam website-nya,” tegasnya.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, anggaran penanganan virus corona di Kota Tangerang semula memang sebesar Rp221 Miliar. Namun, saat ini dilakukan penambahan hingga mencapai Rp245 ,9 Miliar.”Rp245 ,9 miliar memang tadinya Rp221 Miliar, ada kenaikan,” katanya.

Herman mengatakan, kenaikan itu disebabkan karena adanya penyesuaian tarif pada bantuan social safety net yang semula Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu. Namun, Herman mengakui kenaikan itu belum dilaporkan kepada Kemendagri.  “Ya segera karena penyesuaian tarif aja ngikuti Kemensos,” tandasnya. (Oke)




Polresta Tangerang Bagikan Sembako untuk Ojek dan Sopir Angkot

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberi bantuan sembako untuk pengemudi ojek pangkalan dan sopir angkot di 3 lokasi yakni di kawasan Cibadak, Kecamatan Cikupa, di Flyover Balaraja, dan di Lampu Merah Balaraja, Selasa (14/5/2020). Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Kalimaya 2020.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bantuan bahan pokok yang disalurkan berasal dari sumbangan Bhayangkari Cabang Kota Tangerang. Menurut dia, selain ojek pangkalan dan sopir angkot, bantuan juga menyasar para lansia.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memberikan langsung kepada warga sopir angkot dan ojek pangkalan yang berhak,” kata Ade.

Ade mengatakan, saat memberikan bantuan, disampaikan juga imbauan agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan.

“Kami juga turut menyosialisasikan bahwa akan diberlakukan PSBB di Kabupaten Tangerang,” ujar Ade.

**Baca juga: Bupati Zaki Imbau Warga Patuhi Aturan PSBB.

Ade berharap, semua pihak meningkatkan kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ade, semua elemen harus bahu-membahu dan saling mengingatkan agar bersama mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan bermanfaat dan imbauan yang disampaikan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.(Vee)




Bupati Zaki Imbau Warga Patuhi Aturan PSBB

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayahnya agar berperan aktif melawan wabah covid-19.

Warga, diminta untuk saling membantu antar sesama serta memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari penyakit tersebut.

“Pesan saya, mari sama- sama kita berikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk disiplin dan bergotong royong menghadapi covid19,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (14/4/2020).

Bupati Zaki mengemukakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga agar taat dan patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang rencananya akan dimulai pada Minggu 18 April 2020 mendatang.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, mengingat penyebaran covid-19 di tanah air kian hari makin ganas menyerang orang- orang yang memiliki sistem imun lemah.

**Baca juga: Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos Terdampak Corona di Kabupaten Tangerang.

Oleh karenanya, masyarakat disarankan harus ekstra menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak aman guna membentengi penularan penyakit mematikan tersebut.

“Saya kira PSBB ini bisa bermanfaat bagi kita semua dalam melawan covid-19, jika warga senantiasa menaati aturan ini dengan baik dan tertib,” tutur Bupati Zaki.(Tim K6)




Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid19, Ini Fasilitasnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meresmikan Rumah Lawan Covid19 hari ini, Selasa 14 April 2020.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerangkan, alasan dibuat rumah ini adalah untuk pasien yang dirumahnya tak mampu untuk mengkarantina.

“Jadi misalnya yang kamarnya cuma 2 atau kamar mandinya cuma 1 kan kasian, maka itu adalah dasar kami membuat rumah ini,” ujarnya saat Press Conference di lokasi. Selasa (14/4/2020).

Rumah Lawan Covid19 ini berlokasi di dekat Tandon Ciater memakai gedung Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Jalan  Widya Kencana, Ciater, Kota Tangerang Selatan.

Peruntukan rumah ini adalah untuk mengkarantina pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan di Kota Tangerang Selatan.

Rumah Covid Ini memiliki 2 kamar dengan masing-masing kamar mampu menampung 85 pasien laki-laki dan 63 pasien perempuan.

Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid19, Suhara Manullang menjelaskan, rumah lawan Covid19 merupakan karantina terpusat, dimana karantina mandiri yg tidak bisa karena berbagai situasi maka disinilah karantina terpusat. Untuk ODP dengan pemeriksaan rapid test positif dan PDP ringan dengan atau tanpa gejala.

“Kapasitas yg ada 148 tempat tidur untuk pria 85 (ODP 73 dan PDP 17) dan wanita 63 tempat tidur (ODP 50 dan PDP 13),” terangnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, 20 Persen Dewan Tangsel Ketahuan Kunker.

Suhara memaparkan, fasilitas yang ada dirumah ini disediakan AC, Wifi, TV, mesin cuci, sterika, dispenser kopi dan teh. Syaratnya ODP dan PDP yg diverifikasi oleh puskesmas.

Suhara melanjutkan, untuk data yang selama ini tersebar nanti diverifikasi Puskesmas, bagaimana keluarganya, kemampuan ekonominya sehingga kalau nanti itu kriterianya sesuai harus ke Rumah Lawan Covid19.(eka)




Polres Metro Tangerang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Kabar6.com

Kabar6- Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap 12 tersangka pengedar narkoba. Dari tangan mereka disita barang bukti sabu seberat 6 Kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan kasus narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). Meskipun terlibat dalam peredaran narkoba jaringan lapas, seluruh tersangka diklaim bukan residivis.

“Peredaran narkoba ini jaringan lapas yang dikendalikan di dalam lapas Jakarta dan wilayah Banten. Tidak ada residivis,” ungkapnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Kedua belas tersangka ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS ditangkap di sejumlah wilayah, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Bandung. Penangkapan dilakukan pada kurun Februari sampai awal April 2020.

Sugeng mengatakan, Penangkapan pertama Pada 5 Februari lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial OD dirumahnya di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti yang disita  sebanyak 3 paket Sabu seberat 51,01 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan pada 9 Februari dan berhasil menangkap BS di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 183,44 gram. Kemudian disusul oleh tersangka AR di wilayah Serpong, Tangerang Selatan dengam barang bukti 16 paket sabu seberat 204,1 gram.

Polisi terus melalukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial SL di Cipondoh dengan barang buktu 20 gram Sabu. Selanjutnya tersangka EK dengan barang bukti sabu seberat 1,93 gram.

**Baca juga: DPRD Panggil Dinsos Kota Tangerang Terkait Data JPS.

“Kemudian pada 21 Maret tersangka US dan FZ di Serpong dengan barang bukti 4 Kg sabu. Adapun target konsumen pengedar-pengedar sabu tersebut berada di Tangerang,” katanya.

Kini ke 12 tersangka harus menanggung perbuatan tersebut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 JO pasal 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Oke)