1

PSBB Covid-19, Ini Kuota dan Nilai Dana Bansos di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah daerah menjanjikan akan memberikan dana bantuan sosial atau bansos bagi puluhan kepala keluarga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terdampak pandemi Covid-19. Dana jaring pengaman sosial diberikan selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dana bansos non tunai ditransfer ke rekening bank dari Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp500 ribu per KK. Kuota untuk warga yang menerima sebanyak 35.902 KK.

“Tergantung usulan data clear dari lurah camat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dihubungi kabar6.com, Minggu (19/4/2020).

Adapun sumber dana bansos dari Pemerintah Kota Tangsel dibagi dalam tiga tahap penyaluran. Setiap tahap kuota penyaluran yang disediakan untuk sebanyak 13.500 KK.

**Baca juga: Lagi Joging di Situ Gintung, Seorang Pria Terkapar Dibacok Jambret.

Dana bansos jaring pengaman Covid-19 nilainya Rp600 ribu per KK diberikan untuk satu kali PSBB. Uang non tunai ditransfer ke nomor rekening bank penerima.

Lantas, apakah yang sudah mendapatkan dana bansos dari Pemerintahan Kota Tangsel apakah dapat juga dari Pemprov Banten?. “Tidak, satu KK dapet hanya satu bantuan,” jelas Wahyunoto.(yud)




Tidak Sembarangan, Begini Cara Pakai Sarung Tangan yang Benar Agar Terhindar dari Virus Corona

Kabar6-Salah satu cara yang dilakukan sebagian orang agar terhindar dari penularan COVID-19 adalah dengan memakai sarung tangan, terutama saat berbelanja ke pasar atau supermarket.

Seorang ahli spesialis penyakit menular di Virginia Commonwealth University bernama Dr Mary E Schmidt, melansir DetikHealth, mengatakan bahwa menggunakan sarung tangan lateks sembarangan malah berpotensi terinfeksi COVID-19. Alasannya, karena kadang rasa aman membuat sebagian orang jadi sering menyentuh wajah dan masker.

“Orang-orang berpikir mereka terlindungi, lalu menggunakan sarung tangan untuk menyentuh diri sendiri atau wajah,” jelas dr Schmidt. “Begitu sarung tangan itu terkontaminasi, risikonya sama saja seperti menyentuh dengan tangan telanjang,” lanjutnya

Lantas, bagaimana cara menggunakan sarung tangan yang benar agar terhindar dari infeksi COVID-19? Schmidt mengatakan, setelah menggunakan sarung tangan jangan menyentuh barang-barang seperti ponsel, dompet, tas, masker, dan permukaan wajah. Tindakan itu bisa mencemari diri sendiri dengan virus yang mungkin menempel pada sarung tangan.

Sering juga terjadi kontaminasi silang saat memakai dan melepas sarung tangan. Untuk itu, sebelum menggunakan sarung tangan pastikan sudah mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer.

Pastikan juga sarung tangan dalam kondisi baik, tidak robek, kotor, dan berubah warna terutama pada sarung tangan lateks. Tarik sarung tangan sampai ke pergelangan. ** Baca juga: Jangan Cepat Percaya dengan 5 Mitos COVID-19 Ini

Saat membukanya, lepas sarung tangan dari dalam ke luar untuk menghindari kontaminasi virus di permukaan luarnya dengan hati-hati. Setelah itu, sarung tangan harus langsung dibuang jangan disimpan lagi.

“Gunakan sarung tangan untuk sekali pakai. Banyak orang yang membawanya pulang dan mencucinya, itu agak berbahaya dan bisa saja menyebarkan virus pada permukaan lain,” urai Schmidt.(ilj/bbs)




Pandemi COVID-19, 8 Negara Ini Bebaskan Narapidana

Kabar6-Di tengah pro dan kontra dari masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tercatat telah membebaskan 36.554 narapidana lewat asimilasi dan integrasi, selama pandemi COVID-19.

Tak hanya Indonesia, melansir Grid, sejumlah pemimpin negara lain ternyata turut menganut kebijakan yang serupa. Negara mana saja yang membebaskan narapidana di tengah pandemi COVID-19?

1. Brasil
Brasil membebaskan 24 ribu tahanan setelah dua orang dipastikan meninggal dunia karena terjangkit COVID-19 pada 28 Maret lalu. Komisi Pastor Penjara di Brasil menyebut, tahanan merupakan kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19. Dikatakan, konsekuensi kebencanaan pandemi mengancam para napi, sehingga keputusan ini diambil oleh Brasil.

2. Polandia
Negara ini membebaskan hingga 10 ribu orang narapidana. Berdasarkan keputusan yang ditetapkan, para napi akan menjalani sisa masa hukuman di rumah. Napi yang tergolong orang tua dengan masa hukuman hingga tiga tahun penjara, dapat meminta penangguhan masa hukuman mereka sampai pandemi COVID-19 di negara tersebut berakhir.

3. Afganistan
Afganistan membebaskan sebanyak 10 ribu napi. Tahanan yang mendapat pembebasan umumnya adalah wanita, remaja, dan napi yang sakit. Tak hanya itu, napi yang berusia lebih dari 55 tahun juga ikut dibebaskan.

Kendati demikian, program pembebasan napi selama COVID-19 di Afganistan, tidak berlaku bagi mereka yang didakwa karena melakukan kejahatan terhadap negara maupun dunia internasional.

4. Tunisia
Presiden Tunisia, Kais Saied, memberikan pengampunan khusus kepada 1.420 narapidana, untuk mengurangi populasi penjara negara itu di tengah penyebaran COVID-19.

Keputusan itu diambil, sebab pada awal Maret lalu, beberapa kelompok hak asasi manusia setempat mendesak pemerintah Mesir untuk membebaskan tahanan sementara.

Menurut kelompok HAM itu, pembebasan tahanan merupakan langkah mendesak untuk mencegah pandemi COVID-19 di penjara-penjara negara yang penuh sesak.

5. Turki
Parlemen Turki menyetujui aturan hukum yang mengizinkan pembebasan sekira 45 ribu napi demi menghindari penyebaran COVID-19. Aturan ini disetujui setelah 17 napi di sejumlah penjara Turki positif COVID-19, dengan tiga napi di antaranya meninggal dunia.

Meski telah diambil keputusan ini, kasus pembunuhan, kejahatan seks dan tindak pidana narkoba tidak akan ikut dibebaskan di bawah aturan hukum ini.

6. Myanmar
Ada sekira 25 ribu tahanan di Myanmar akan dibebaskan dari penjara pada masa pandemi COVID-19. Pembebasan ini dilakukan seiring meningkatnya desakan untuk mengurangi jumlah penghuni di penjara-penjara yang penuh sesak. Diketahui, saat ini Myanmar juga tengah menerapkan lockdown untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

7. Kolombia
Pemerintah Kolombia memerintahkan pembebasan sementara lebih dari 4.000 tahanan dengan menjalani tahanan rumah. Keputusan ini diambil setelah dua tahanan di negara tersebut telah meninggal duni akibat terinfeksi COVID-19.

Namun setelah enam bulan, para tahanan yang dibebaskan itu akan kembali ke penjara untuk menjalani hukuman mereka. Bahkan, para tahanan yang melanggar ketentuan penahanan rumah ini akan langsung dikirimkan kembali ke penjara.

8. Chile
Pemerintah Chile akan membebaskan sekira 1.300 tahanan yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19. Para tahanan itu akan dibebaskan setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui UU khusus yang diajukan oleh pemerintahan konservatif di bawah pimpinan Sebastian Pinera.

Para tahanan yang akan dibebaskan adalah mereka yang telah berumur 75 tahun ke atas, tahanan wanita yang memiliki anak berumur di bawah dua tahun, dan tahanan yang sedang hamil. ** Baca juga: Ilmuwan Australia Klaim Hilangkan COVID-19 dalam Waktu 24 Jam Gunakan Obat Kutu

Bagaimana pendapat Anda? (ilj/bbs)




Jangan Cepat Percaya dengan 5 Mitos COVID-19 Ini

Kabar6-Harus diakui, pandemi COVID-19 memang menimbulkan kepanikan dan kecemasan di masyarakat. Tidak heran, hal itu seringkali memunculkan mitos atau anggapan-anggapan yang belum pasti kebenarannya.

Tentu saja mitos seputar COVID-19 ini membuat banyak orang menjadi bingung. World Health Organization (WHO), melansir Wolipop, memberikan penjelasan seputar mitos yang banyak beredar di masyarakat mengenai COVID-19. Apa sajakah itu?

1. Mitos, berjemur dengan suhu di atas 25 derajat Celcius dapat mencegah penyebaran COVID-19
Faktanya, berjemur di cahaya matahari atau dengan suhu di atas 25 derajat Celcius tidak dapat mencegah penyebaran COVID-19. Cara melindungi diri dari penyebaran COVID-19 adalah dengan rutin mencuci tangan dan hindari menyentuh mata, mulut, serta hidung.

2. Mitos, jaringan 5G dapat membantu penyebaran COVID-19
Faktanya, jaringan 5G tidak dapat menyebarkan COVID-19. Virus tidak bisa disebarkan melalui jaringan radio ataupun telepon. COVID-19 juga menyebar di negara-negara yang tidak memiliki jaringan 5G.

COVID-19 disebarkan melalui cairan pernapasan yang dikeluarkan oleh orang yang terinfeksi saat mereka batuk atau bersin. Orang lain bisa terinfeksi jika mereka menyentuh permukaan yang terkontaminasi lalu masuk ke dalam tubuh melalui mata, hidung, atau mulut mereka.

3. Mitos, terinfeksi COVID-19 berarti itu adalah akhir dari hidup Anda
Faktanya, Anda bisa sembuh dari COVID-19. Terinfeksi COVID-19 tidak berarti bahwa Anda akan membawa virus tersebut sepanjang hidup. Banyak orang yang sudah terinfeksi COVID-19 bisa pulih dan menghilangkan virus tersebut dari tubuhnya.

Jika Anda memiliki gejala terjangkit COVID-19, pastikan segera mengobatinya dan mencari perawatan ke rumah sakit jika diperlukan. Tapi pastikan Anda menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu sebelum pergi ke sana.

4. Mitos, jika Anda bisa menahan napas selama 10 detik atau lebih tanpa batuk atau perasaan tidak nyaman maka tandanya terbebas dari COVID-19 atau penyakit pernapasan sejenis.

Faktanya, bisa menahan napas selama 10 detik tidak berarti Anda terbebas dari COVID-19 atau penyakit pernapasan semacamnya. Gejala COVID-19 adalah batuk kering, kelelahan, dan demam. ** Baca juga: Alasan Ilmiah Orang Lebih Mudah Marah Saat Cuaca Panas

Beberapa orang bahkan bisa merasakan gejala-gejala tambahan lainnya, salah satunya adalah pneumonia. Cara terbaik untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit COVID-19 atau tidak adalah dengan melakukan tes laboratorium.

5. Mitos, mengonsumsi minuman beralkohol dapat melindungi Anda dari infeksi COVID-19
Faktanya, konsumsi minuman beralkohol tidak dapat melindungi Anda dari bahaya infeksi COVID-19. Justru hal tersebut dapat berbahaya bagi kesehatan, terutama jika Anda mengonsumsinya secara berlebihan.

Jangan mudah percaya pada mitos yang berlum terbukti kebenarannya.(ilj/bbs)




Ilmuwan Australia Klaim Hilangkan COVID-19 dalam Waktu 24 Jam Gunakan Obat Kutu

Kabar6-Sekelompok ilmuwan di Australia kabarnya telah menemukan obat yang efektif untuk COVID-19. Bahkan, obat yang ditemukannya itu diklaim mampu menghilangkan COVID-19 hanya dalam waktu 24 jam.

Obat yang diklaim para ilmuwan Australia itu, melansir Dailymail, adalah ivermectin yaitu obat anthelmintik yang berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing. Ivermectin juga dikenal sebagai obat untuk mengobati kutu kepala. Meski para ilmuwan mengaku kemampuan ivermectin dalam mengobati COVID-19 masih dalam tahap awal. Tapi melihat penelitian sebelumnya terkait potensi obat ini, mereka yakin hasilnya akan menjanjikan.

Mereka juga mengaku telah mempelajari ivermectin in vitro sehubungan dengan virus corona pada awal April 2020 lalu. “Kami menemukan, bahkan dosis tunggal dapat menghilangkan semua muatan virus selama 48 jam dan bahkan 24 jam. Ada pengurangan yang sangat signifikan,” ungkap Dr. Kylie Wagstaff, pemimpin tim dari Biomedicine Discovery Institute Melbourne Monash.

Meskipun virus ini bukan parasit, para ilmuwan berkeyakinan bahwa ivermectin ini dapat menghalangi RNA virus, asam ribonukleat, yang menyerang sel-sel sehat.

Ivermectin juga diyakini dapat memberi sistem kekebalan lebih lama untuk melawan penyakit. ** Baca juga: Transplantasi Tangan Lintas Gender Alami Keajaiban, Kulit Sesuaikan Warna Asli Penerima Cangkok

“Langkah selanjutnya adalah menentukan dosis yang tepat untuk manusia, memastikan dosis yang efektif untuk mengobati virus secara in vitro dan aman bagi manusia,” jelas peneliti.

Sementara itu, dalam studi yang dilakukan para peneliti di University of Utah, pasien kritis pada paru-paru yang memerlukan ventilator mendapat manfaat dari pemberian ivermectin.

“Kami mencatat angka kematian yang lebih rendah dan penurunan penggunaan sumber daya perawatan kesehatan pada mereka yang diobati dengan ivermectin,” tulis Dr. Amit Patel, penulis utama studi.

Efek samping ivermectin pada pasien dengan gangguan hati dan riwayat kesehatan lainnya, diungkapkan Dr. Patel, tidak seburuk penggunaan hydroxychloroquine dan azithromycin. Melihat hasil kedua studi tersebut, para ahli pun optimis terhadap ivermectin, meskipun belum dapat mengumumkannya di depan publik.

“Jika ivermectin terbukti efektif dengan evaluasi yang ketat, maka terapi yang aman dan terjangkau telah ditemukan, dan berpotensi untuk menyelamatkan banyak nyawa,” kata Dr. Nirav Shah, seorang ahli penyakit menular di NorthShore University HealthSystem.

Namun, Shah juga mengingat temuan para ilmuwan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, ada banyak contoh obat dengan aktivitas in vitro yang tidak terbukti efektif pada manusia.

“Oleh karena itu, mengingat tidak ada terapi yang terbukti efektif mengobati COVID-19, obat-obat in vitro seperti ivermectin harus dievaluasi secara ketat untuk memahami keamanan dan efektivitasnya,” urai Dr. Shah.

Semoga.(ilj/bbs)




Alasan Ilmiah Orang Lebih Mudah Marah Saat Cuaca Panas

Kabar6-Saat cuaca panas, seringkali Anda merasa lebih gampang tersulut emosi atau mudah marah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Adakah teori ilmiah yang dapat menjelaskan kondisi ini?

Sebuah tim di Polandia, melansir Womantalk, melakukan penelitian untuk menemukan hubungan antara kenaikan suhu dan tingkat stres. Ini telah menjadi sesuatu yang membingungkan para ahli selama bertahun-tahun. Hasilnya, kortisol yang merupakan hormon stres lebih rendah di musim dingin, dan saat musim panas membuatnya meningkat.

Ini dapat mempengaruhi kesehatan, karena kortisol penting untuk mengatur garam, gula, dan cairan di seluruh tubuh.

Seorang ahli patofisiologi Universitas Poznan, Polandis, bernama Dr. Dominika Kanikowska terkejut melihat lebih banyak kortisol beredar di tubuh selama cuaca hangat.

“Temuan-temuan non-intuitif ini bertentangan dengan konsep tradisional mengenai beban fisik musim dingin dan kemudahan musim panas yang santai,” jelas Dr. Kanikowska.

Penelitian itu juga mengungkapkan bagaimana aspek kriminalitas terlihat lebih meningkat saat cuaca lebih panas. Mungkin karena mudah emosi, banyak orang yang gampang marah dan berkelahi dengan orang lain.

Selain itu, banyak teori yang menghubungkan suhu hangat dengan lonjakan detak jantung, testosteron bersamaan dengan reaksi metabolisme, yang memicu sistem saraf. ** Baca juga: Sesuai Ritme Sirkadian, Ini Waktu Paling Tepat untuk Video Meeting

Bagaimana dengan Anda, apakah termasuk orang yang mudah marah saat cuaca panas? Solusinya, ketika emosi mulai naik, ada baiknya berhenti sejenak dan mengambil napas dalam-dalam.(ilj/bbs)




DPRD Soroti Kinerja Urusan Sosial di LKPJ Walikota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti urusan permasalahan sosial dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang tahun 2019.

Untuk penanganan penyandang masalah sosial secara lebih mendasar, yakni memaksimalkan pendataan basis data terpadu (BPT) agar dapat dilakukan perubahan minimal setahun dua kali.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih saat membaca surat Keputusan DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Tangerang 2019 mengatakan, meminta Dinas Sosial melakukan pengawalan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Yang mana masih sering terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” kata Kosasih saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang belum lama ini.

Dirinya pun meminta agar tidak terjadi penyelewengan oleh oknum PSM tersebut, Pemerintah Kota Tangerang dapat memperhatikan kesejahteraan PSM itu.

Selain itu, DPRD juga menyoroti program rehabilitasi PMKS. Dinas Sosial diminta untuk kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM program sampai benar-benar tuntas. Mulai dari pelatihan, pembangunan usaha sampai dengan pemasarannya.**Baca juga: Lagi Joging di Situ Gintung, Seorang Pria Terkapar Dibacok Jambret.

“Sehingga rehabilitasi PMKS ini benar-benar terwujud dalam bentuk program KUBE (Kelompok Usaha Bersama,red) serta perlu adanya peningkatan penanganan, pembinaan penyandang disabilitas, agar mereka bisa produktif dan mandiri,” tandasnya.(Oke)




Lagi Joging di Situ Gintung, Seorang Pria Terkapar Dibacok Jambret

kabar6.com

Kabar6-Telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh dua pelaku di pinggir Situ Gintung, Cireundeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menyebabkan 1 korban mengalami luka pada bagian kepala. Sabtu 18 April 2020.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti mengatakan, kronologi kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18.30 WIB, ketika korban bersama dengan teman ceweknya sedang joging di pinggir Situ Gintung.

Erwin menerangkan, tiba-tiba datang 2 orang berboncengan sepeda motor Honda Vario menghampiri korban dan berusaha mengambil handphone korban secara paksa.

“Korban mempertahankan hp nya, yang kemudian di bacok oleh pelaku pada bagian kepala, korban melakukan perlawanan, dan berhasil merampas sajam berupa golok yang di pegang oleh pelaku, sehingga kemudian pelaku melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar.com. Sabtu (18/4/2020).**Baca juga: Satu Lagi Dokter di Lebak Positif Covid-19

Saat ini kondisi korban sedang dirawat di rumah sakit terdekat.(eka)




Satu Lagi Dokter di Lebak Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Satu orang dokter yang bertugas di Kabupaten Lebak positif Covid-19. Sebelumnya, seorang dokter muda RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung yang dirawat di RSU Banten dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.

Dokter berinisial R diketahui bertugas di pusat kesehatan masyarakat (PKM) Cipendeuy, Kecamatan Malingping.

Kabar mengenai dr R terinfeksi Covid-19 setelah beredar pesan berantai di WhatsApp. Belum bisa terkonfirmasi apakah pembuat pesan itu adalah dr R. Dalam pesan itu bahwa dr R merupakan dokter di PKM Cipendeuy merupakan pasien Covid-19.

“Masih tracking di Malingping,” singkat Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lebak, dr. Firman Rahmatullah, Sabtu (18/4/2020).

Saat dihubungi Kabar6.com, Kepala PKM Cipendeuy Ade Arifudin, mengatakan, tidak mendapat pemberitahuan resmi soal positifnya dr R. Ade mengaku, mendapat kabar langsung dari dr R melalui WhatsApp.

“Baru WA saja dari dr. R, tapi enggak bisa saya publikasikan, tanya saja dr. Firman saja yang punya otoritas Jubir Covid,” ujar Ade.

“Iya,” jawab Ade saat ditanya kembali apakah WhatsApp dr R kepadanya untuk menginformasikan bahwa positif Covid-19.

Hasil tes swab positif Covid-19 disampaikan dokter ber-KTP Depok, Jawa Barat itu kepada Ade pada tanggal 17 April 2020.

Ade menuturkan, sejak Senin 13 April 2020, dr R sudah tidak bertugas melayani masyarakat di PKM Cipendeuy karena sudah mulai dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan.**Baca juga: Seorang Dokter RSUD Adjidarmo Lebak Dinyatakan Positif Covid-19.

“Sejak (Penyebaran) Covid-19 di Jabotabek yang bersangkutan tinggal di sini. Tanggal 2 April pulang dan datang lagi tanggal 6,” katanya.(Nda)




Bupati Zaki Minta Ketua RT Jujur Saat Data Warga Calon Penerima Bantuan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, meminta kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar jujur dalam melakukan pendataan warga miskin calon penerima bantuan.

Pasalnya, data- data yang disampaikan itu akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial (Dinas Sosial) melalui tim yang diterjunkan langsung ke lapangan.

Tim Dinsos akan mengecek nama- nama tersebut apakah layak menerima bantuan sesuai dengan kriteria sebagaimana yang telah ditentukan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau tidak.

“Saya minta RT/RW jujur sampaikan data warga miskin. Sebab, tim Dinsos akan periksa langsung data itu ke lokasi sesuai nama dan alamatnya. Kalau ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan kriteria calon penerima, nanti dicoret,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Sabtu (18/4/2020).

Penerima bantuan JPS di Kabupaten Tangerang, kata Zaki, dibatasi hanya sebanyak 83.333 Kepala Keluarga, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp150 miliar. Jadi, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 Kepala Keluarga.

Alternatif lain, bagi warga terdampak covid-19 yang tidak tercover oleh dana JPS akan disiasati melalui dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten.**Baca juga: Polsek Cikande Cek Kendaraan Di Gerbang Tol Selama PSBB.

“Bahkan, dana desa juga bisa kita gunakan untuk membantu warga miskin yang tidak terdata dalam program JPS, karena kondisinya terjadi diluar dugaan dan sangat darurat,” ujarnya.(Tim K6)