Sejumlah titik rawan prostitusi yang disisir diantaranya adalah, sepanjang ruas jalan dan taman aspirasi dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Hasilnya, sebanyak 28 orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), wanita pria (waria) dan pria hidung belang, dijaring petugas.
“Razia kami lakukan di lima titik, dimana tempat-tempat tersebut diduga banyak pelaku PSK, waria dan pria hidung belang,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, usai razia.
Menurutnya, razia Pekat digelar guna menekan dan memberantas aktivitas prostitusi diwilayah tersebut. **Baca juga: Warga Banjiri Eco Bike Citra Raya.
Puluhan orang yang terjaring dilakukan pendataan yang kemudian, diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan di panti rehabilitasi.(agm/shy)