oleh

OPD Tak Sampaikan Hasil Refocusing, Dewan Lebak Akui Bakal Sulit Mengawasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman, menyangkan, organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menyampaikan hasil refocusing anggaran terkait percepatan penanganan Covid-19 ke masing-masing mitra kerjanya di DPRD.

“Seharusnya OPD terutama OPD yang berkaitan dalam penanganan dan dampak Covid menyampaikan ke kami hasil refocusingnya. Karena kan di situ pasti ada kegiatan yang dihilangkan dan ada juga yang ditambah,” kata Abdul Rohman saat dihubungi Kabar6.com, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, penting bagi setiap komisi di DPRD mengetahui, agar pengawasan yang jadi salah satu fungsi legislatif menjadi mudah dilaksanakan.

“Bagaimana kami bisa mengawasi maksimal kalau datanya saja tidak pegang, jadi sulit nanti mengawasi,” ujarnya.

“Contohnya anggaran Rp10 miliar untuk membantu UMKM, nah kami di Komisi II enggak tahu nih dari mana asalnya itu bisa segitu nilainya, lalu nanti UMKM mana saja yang akan diberi bantuan, ini kan kami malah tahunya dari media bukan langsung dari OPD terkait,” papar mantan aktivis HMI ini.

Kata Abdul Rohman, jangan karena situasi yang memang diharuskan cepat dan waktu terbatas, OPD mengabaikan kewajiban menyampaikan ke DPRD.**Baca juga: 3 Daerah di Banten dengan Inflasi Tertinggi pada April 2020.

“Jadi kami tahu nih, misalnya kegiatan A dihapus, artinya kami tidak harus awasi kan berarti awasi yang lain. Nah terkait dengan penanganan dampak Covid untuk UMKM, kami akan panggil Dinas UKM untuk minta penjelasan,” tegas Abdul Rohman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email