oleh

Monumen Legok Hancur Ditabrak Truk Camat Tuntut Dibangun Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Legok Bambang Misbahudin menuntut kepada sopir atau pemilik kendaraan truk bernopol B 9949 UVK untuk membangun kembali Tugu Monumen Legok. Bangunan monumen di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, itu hancur ditabrak oleh Frans Roberto Tarigan, 25 tahun.

“Sedang diproses polsek. Agar tetap minta dibangun kembali karena menumen sejarah yaitu tugu legok,” ungkapnya, Sabtu (1/8/2020).

Ditanya soal bentuk tuntutan terhadap sopir atau pemilik kendaraan, Bambang menegaskan, pemilik truk atau supir harus membangun seperti sediakala

“Saya belum tau tehnik seperti apa, nanti diproses oleh Polsek Legok, yang jelas kami minta dibangun kembali seperti semula,” tegas Bambang.

**Baca juga: Diseruduk Truk, Monumen Tugu Legok Porak Poranda.

Tugu Monumen Legok ditabrak truk pada Jumat dinihari (31/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Anggota Lantas Polsek Legok Briptu Chusnul menyatakan bahwa diduga sang sopir mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak tugu.

“Sopir lepas control, sehingga menabrak Tugu monumen legok, akibat bagian depan mobil rusak dan tugu monumen legok hancur,” jelas Chusnul.(CR)