oleh

Montir Bengkel di Tangerang Cabuli Siswi SMP

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang meringkus DD, warga Cipondoh, Kota Tangerang karena diduga mencabuli TA, siswi SMP yang merupakan kekasihnya sendiri.

 

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai montir motor ini ditangkap setelah dua kali mencabuli kekasihnya. Kedua aksi bejat tersebut, dilakukan pelaku di rumahnya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

Informasi yang dihimpun kabar6.com, kejadian bermula saat korban sedang bermain ke rumah pelaku. Tiba-tiba, pelaku menarik korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku dengan rayuan disertai ancaman.

 

Di dalam kamar, pelaku langsung membuka seluruh pakain korban dan melampiaskan nafsunya bejatnya sebanyak dua kali. ** Baca juga: Buruh Gelar Aksi dan Galang Petisi di Tigaraksa

 

“Sebelumnya korban diajak pelaku ke sebuah gang kecil, kemudian pelaku menarik korban ke dalam rumahnya dan langsung melakukan persetubuhan tersebut,” kata Kanit PPA Polres Metro Tangerang, AKP Gunawati, Rabu (25/11/2015)

 

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email