Kabar6-BS (17), seorang remaja pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus petugas petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Ya, BS diringkus dirumah kontrakannya di Jalan Raya Setia Budi Wiru Indah, RT 05/01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren. Minggu (14/2/2016).
Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat di konfirmasi kabar6.com, Senin (15/2/2016) mengatakan, penangkapan tersebut berkat laporan dari warga. **Baca juga: Begini Pesan Wakapolres Tangsel ke Ratusan Siswa Polwan.
“Dari saku celana pelaku, Sat Narkoba mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu seharga Rp400 ribu,” ujar Mansuri. **Baca juga: Usai Hantam Alphard, Grand Livina Terbalik di Tol Bintaro.
Kini, pelaku dan barang bukti masih diperiksa lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Tangsel.(yud/cep)