oleh

Mengapa Harus Gunakan Sunscreen Tiap 2 Jam Sekali?

image_pdfimage_print

Kabar6-Banyak ahli kulit menganjurkan agar Anda menggunakan sunscreen setiap dua jam sekali. Apa alsannya? Kebanyakan sunscreen dengan SPF 15 atau lebih tinggi kandungannya, mampu bekerja dengan baik melindungi kulit dari sinar UVB.

Namun terdapat dua kelemahan dari sunscreen tersebut. Melansir hellosehat, pertama adalah sunscreen hanya bertahan sekira 2-3 jam setelah pemakaian. Kedua, biasanya penggunaan tabir surya ini dapat memerahkan kulit. Hal tersebut dikarenakan hanya melindungi sinar UVB, sehingga terdapat kemungkinan efek dari UVA yang bisa Anda peroleh. Durasi ketahanan tersebut adalah salah satu faktor mengapa sangat penting menggunakan sunscreen setiap dua jam.

Apabila Anda sering beraktivitas di luar ruangan, sangat memerlukan tabir surya dengan SPF tinggi dan anti air. Ketika Anda berada di luar ruangan, kemungkinan besar sangat sering terpapar sinar matahari, sehingga akan sangat mudah berkeringat. Karena itulah sunscreen anti air sangat dianjurkan karena tidak akan cepat luntur ketika berkeringat.

Selain itu, agar kulit Anda tidak cepat terbakar, tabir surya harus digunakan 30 menit sebelum beraktivitas di luar. Sangat penting bagi Anda untuk memakainya kembali setiap dua jam, agar kulit dapat dilindungi dengan baik. Tidak lupa untuk menggunakannya kembali seusai berenang, berolahraga, atau sehabis memakai handuk.

Hal yang perlu diingat, kita tidak boleh bergantung pada tabir surya saja untuk melindungi dari sinar matahari. Tabir surya tidak benar-benar dapat menjaga kita dari kulit terbakar, melepuh, hingga kanker. Tentu dibutuhkan perlindungan lain untuk mengoptimalkan sunscreen ini agar terhindar dari dampak buruk radiasi matahari yaitu menggunakan lip balm SPF 30, topi, kacamata hitam dengan perlindungan sinar UV, dan pakaian berlengan panjang. ** Baca juga: Kebiasaan yang Bikin Sistem Imun Tubuh Rapuh

Radiasi matahari yang memiliki efek buruk mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 16.00. Cobalah untuk mengurangi aktivitas di luar pada jam-jam tersebut.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email