oleh

Mantan Karyawan Jadi Otak Pembobolan Gerai SiCepat di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kurang dari seminggu Satreskrim Polres Lebak berhasil meringkus tiga terduga pelaku pembobol gerai SiCepat, di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung.

Ketiganya merupakan warga Cimarga masing-masing berinisial MP (30), MZ (19) dan DS (24). Mereka ditangkap pada Rabu (8/2/2023).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, salah satu pelaku yakni MP merupakan mantan karyawan di perusahaan jasa pengiriman tersebut.

Wiwin menyebut, aksi pencurian di gerai SiCepat Rangkasbitung dilakukan pada Kamis (2/2/2023) itu diotaki oleh MP.

“MP adalah mantan karyawan SiCepat, makanya yang bersangkutan mengetahui mana saja paket yang berisi handphone. Iya, dia (MP) yang menginisiasi pembobolan di sana, jadi otak dari kejadian tersebut itu dia,” kata Wiwin saat press conference di Mapolres Lebak, Senin (13/2/2023).

Saat beraksi di gerai SiCepat Rangkasbitung, MP dan dua pelaku lainnya menggasak 8 unit handphone yang merupakan paket siap dikirim oleh kurir kepada pemesan.

“Ada 8 unit paket berisi handphone berbagai merek dan beberapa paket berisi barang lainnya milik konsumen. Ditaksir kerugiannya sekitar Rp40 juta,” ujar Wiwin.

**Baca Juga: Kapolsek Jatiuwung Resmi Berganti

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkap juga dari hasil keterangan, ketiga pelaku pernah melakukan aksi kejahatan dengan target ruko dan gerai minimarket.

“Pada bulan Desember melakukan pembobolan di tempat yang sama, lalu bulan Agustus 2022 melakukan pencurian pemberatan di Alfamart Cibadak Lebak dengan modus bobol atap, dan bulan Januari 2023 di Indomaret Jawilan-Cikande juga pencurian dengan kekerasan,” papar Andi.

Polisi menyebut, modus operandi para pelaku dengan cara merusak pintu, membobol atap, bahkan mengancam dengan senjata tajam.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email