Kabar6-Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya terus mendalami penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak barang bekas, di wilayah Narimbang Rangkasbitung beberapa waktu lalu.
“Tim Satreskrim sedang melakukan pendalaman-pendalaman dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” kata Wiwin kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Jumat (14/4/2023).
Wiwin mengatakan, sejumlah pihak terkait yang dimintai keterangan di antaranya pihak perbankan selaku penyalur kartu KIP untuk jenjang SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Banten.
“Dua orang dari pihak bank yang dipanggil tapi baru satu yang sudah datang. Karena ini kartu untuk siswa jenjang SMA, maka ada KCD,” jelas Wiwin.
**Baca Juga: Temuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar Berserakan di Lapak Rongsok Harus Diusut Tuntas
Dijelaskan Wiwin, pihaknya masih mendalami bagaimana alur dalam pendistribusian kartu dari program Pemerintah Pusat bagi siswa tidak mampu tersebut.
Jika membaca penjelasan pihak bank penyalur di media, ujar Wiwin, ribuan kartu tersebut merupakan kartu yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa sehingga harus dilakukan pemusnahan.
“Yang kami dalami di sini seperti apa mekanisme pemusnahan kartu tersebut. Lalu apakah benar kartu tersebut sudah tidak terpakai, dan apa alasan pihak bank tidak mendistribusikan kepada yang berhak menerima bantuan. Ini yang kami dalami,” terang Wiwin.(Nda)