oleh

MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik

image_pdfimage_print

Kabar6-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, media ramai akhir-akhir ini terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo.

Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan. Ada lagi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

“Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yg penuh dengan berita intrik dan hoak,” kata Boyamin Saiman, inspirator MAKI melalui keterangan resminya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut Boyamin Saiman mengatakan, MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.

“Jangan mundur Pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus,” katanya.

**Baca Juga: Tukang Parkir Kota Serang Dukung Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024

MAKI yakin untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa. Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi, dan bila tidak jernih berpikir masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan,” ungkap Boyamin Saiman.

MAKI juga akan terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.(Red)

Print Friendly, PDF & Email