oleh

Maju sebagai Wakil Wali Kota, DPRD Cilegon Tunggu Surat Pemberhentian Partai Gerindra

image_pdfimage_print

Kabar6- Proses pergantian Wakil Pimpinan DPRD Cilegon Banten Sokhidin terus diurus. Menyusul keputusan Sokhidin yang maju sebagai calon wakil wali kota Cilegon di Pilkada Kota Cilegon 2020.

Kader Partai Gerindra ini diberhentikan sebagai pimpinan dewan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Cilegon, kemudian lembaga legislatif itu akan berkirim surat ke Gubernur Banten, melalui Walikota Cilegon.

Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Gerindra Babay Suhaemi mengatakan, jika sudah keluar surat persetujuan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, DPRD Cilegon kembali menggelar dua sidang paripurna, yaitu untuk mengangkat anggota baru sebagai pengganti Sokhidin dan mengambil sumpah janjinya.

“Walaupun seseorang itu mengundurkan diri dari DPRD, tetap harus diberhentikan partainya dan secara tata tertib harus melalui paripurna dan dikirimkan surat itu ke gubernur melalui walikota. Nanti setelah diberhentikan dari Gerindra,” kata Babay usai rapat paripurna, Kamis (1/10/2020).

Secara yuridis hukum, lanjut Babay, pemberhentian itu setelah diparipurnakan. “Nanti ada dua paripurna kedepannya, satu paripurna pengangkatan anggota DPRD, kedua paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan,” terangnya.

**Baca juga: Ajak Pakai Masker, Polisi Pasang Stiker di Angkutan Umum Kota Cilegon.

Pihaknya berjanji akan mengurus pemberhentian, pengangkatan dan pengambilan sumpah anggota baru. Berikut pemilihan wakil pimpinan DPRD Cilegon dari Gerindra, pengganti Sokhidin. “Apalagi untuk pilkada, secepatnya kita lakukan,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email