oleh

Ajak Pakai Masker, Polisi Pasang Stiker di Angkutan Umum Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi Resort Cilegon Banten memasangi stiker pada angkutan kota (angkot), bus, pick up, hingga truck sebagai bentuk ajakan memakai masker sekaligus mengajak masyarakat agar tertib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga hidup sehat.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman berharap masyarakat tidak perlu lagi terkena teguran dari pemerintah, TNI dan Polri, jika tertib memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat.

Terlebih, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang di Banten, merupakan zona merah covid-19. Sehingga Pandemi corona bisa ditekan penularannya dan roda perekonomian bisa terus bergulir.

“Total ada seratus lebih kendaraan, mulai dari angkot, bus, pickup, truk dan lain-lain yang dipasangi stiker. Ini masih dalam rangka sosialisasi pendisiplinan protokol masyarakat. Karena menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ali melalui pesan singkatnya, Senin (28/09/2020).

Dari pemasangan stiker itu, kata Ali, setidaknya pengguna jasa transportasi umum pun ikut sadar dan tertib untuk menggunakan masker. Kemudian bisa menularkan kebiasaan baik ke masyarakat luas. Jika semakin banyak masyarakat yang menggunakan masker, diharapkan bisa menekan laju penularan virus Corona.

**Baca juga: Satgas Covid-19 Komentar Status Baru Cilegon Masuk Zona Merah Corona.

“Sasaran kami ke pasar di mana masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan juga moda transportasi umum bergerak, terus harapannya sosialisasinya bisa menyasar kepada banyak orang,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email