oleh

Kuasa Hukum LYP Korban Kasus Aborsi, Kembali Buka Laporan ke IDI Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah membuka laporan pengaduan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan nomor Registrasi 23/P/MKDKI/VII/2020.

Dan telah memenuhi panggilan sidang pertama pemeriksaan terhadap saksi pengadu yang tertuang dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan nomor : 47/R/MKDKI/I/2021, kini LYP (25) melalui kuasa hukumnya kembali membuka laporan pengaduan atas kasus dugaan tindakan aborsi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Oktavianus Tambunan dan Antonio Doli Tambunan selaku kuasa hukum LYP (25) yang menurutnya menjadi korban tindakan aborsi yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial AD di sebuah tempat kost LYP di bilangan Rawa Buntu Serpong Tangsel pada April 2020 lalu.

“Iya betul hari ini tanggal 11/2/2021 kita sudah buka laporan pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang,” ungkap kuasa hukum LYP Oktavianus Tambunan kepada kabar6.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 22.06 WIB.

Ditanya lebih lanjut terkait sidang lanjutan pengaduan di kantor Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI, dia mengaku dalam waktu dekat direncanakan akan digelar kembali.

**Baca juga: Komisi IV Sikapi Keluhan Warga Teluknaga Soal Bau Tak Sedap dari Peternakan Sapi

“Untuk sidang di KKI MKDKI Jakarta, diperkirakan pada awal Maret 2021 ada jadwal sidang lagi, namun kalau di IDI Kota Tangerang, kita baru membuka laporan pengaduan, belum tahu sidangnya kapan,” terang Oktavianus Tambunan.

Sebelumnya diberitakan, LDA (44) berharap melalui proses ini, MKDKI bisa memberikan sanksi terhadap oknum dokter yang tega melakukan aborsi ini, karena bagaimanapun juga lanjut dia, ini untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum dokter seperti itu lagi.(Han)

Print Friendly, PDF & Email