oleh

KPU Akui Real Count Pilgub Banten Ada Kesalahan

image_pdfimage_print
Website KPU yang memosting hasil suara Pilgub Banten.(tom migran)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengakui ada banyak kesalahan dalam proses perhitungan real count melalui scan formulir C1 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

“Ya memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di (KPU) kabupaten dan kota. Nanti akan dijabarkan di pleno kabupaten kota,” kata Anggota KPU Banten, Syaeful Bahri, Rabu (22/02/2017).

Mantan ketua KPU Kota Cilegon yang akrab disapa Kang Ipul ini menjelaskan, kesalahan real count pada formulir C1 yakni, adanya kekeliruan menulis surat suara tidak sah yang masuk ke dalam suara yang digunakan.

Jika tidak segera diperbaiki, dirinya khawatir bakal terjadi kekisruhan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten.

“Pokoknya, akan diperbaiki pada saat rekapitulasi (manual) penghitungan suara KPU di kabupaten dan kota,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipampang pada website KPU, https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy memperoleh suara sebanyak 2.405.759 (50,93 persen) dan Rano Karno-Embay Mulya Syarif sebanyak 2.317.902 (49,07 persen).**Baca juga: Bawaslu Banten Bersiap Hadapi Gugatan Pilgub di MK.

Dan, jika hasil suara tersebut dijumlahkan, total suara sah yakni sebanyak 4.723.661 suara. Sedangkan jika melihat kolom pemilih dan pengguna, hak pilih mencapai 4.872.604 suara.**Baca juga: Bawaslu Akan Cek Dugaan Formulir C1 Palsu di Tangerang.

Namun, pada kolom suara sah dan tidak sah berjumlah 4.837.806 suara. Terdapat perbedaan suara mencapai 34.798 suara.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email