oleh

Dilaporkan, Ini 18 Kecurangan Pilgub Banten Ala Tim Rano-Embay

image_pdfimage_print
Tim Rano-Embay menunjukkan bukti dugaan kecurangan Pilgub Banten.(tia)

Kabar6-Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay), mengklaim telah menemukan 18 bukti pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Kota Tangerang.

“Kami sudah mencatat laporan kecurangan Pilgub Banten di Kota Tangerang. Ada sebanyak 18 pelanggaran. Baik bersifat administratif pelaksanaan Pilgub maupun pelanggaran pidana pemilih,” ujar Kuasa Hukum Tim Pemenangan Rano-Embay, Siera Prayuna di Media Center Tim Rano-Embay di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).**Baca juga: Bawaslu Banten Bersiap Hadapi Gugatan Pilgub di MK.

Pelanggaran tersebut, menurut Siera terdiri dari penemuan Surat Keterangan (SK) pemilih diduga palsu di Kelurahan Jatiuwung, tidak adanya daftar hadir pemilih (formulir C7) di Kelurahan Batu Ceper, surat suara diduga palsu, surat suara tambahan melebihi 2,5 persen, formulir C1 diduga palsu, dan masih banyak lagi pelanggaran di hampir setiap kecamatan.**Baca juga: KPU Akui Real Count Pilgub Banten Ada Kesalahan.

“Kami sudah melaporkan pelanggaran tersebut kepada Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Banten, terhitung 18 Februari 2017 lalu. Kami memiliki barang bukti dan saksi yang kuat,” tegasnya.(tia)

**Baca juga: Tim Wahidin-Andika Ajak Kubu Rival Bangun Banten Bersama.

Print Friendly, PDF & Email