oleh

Korban ‘si kembar’ Rihana dan Rihani Harapkan Penanganan Kasus Transparan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penangkapan ‘si kembar’ Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone disambut gembira oleh Vicky. Pungky MS, istrinya yang mengaku sebagai menjadi korban pelapor kasus penipuan kini justru ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang.

“Kalau dari gua Alhamdulillah udah ketangkap,” kata Vicky kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, berarti aparat dari Polda Metro Jaya telah melaksanakan tugasnya. Vicky bilang para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengembalikan uang yang sudah diraup ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.

“Gua harap prosesnya ke depannya akan lebih transparan lebih jelas gitu ya kalau dari sisi korban,” ujar Vicky.

**Baca Juga: ‘Si Kembar’ Ditangkap di M Town Summarecon Serpong, Sekuriti: Bawa Tas

Terpisah, kuasa hukum Pungky MS, Gregorius Bruno Djako menerangkan, kliennya selaku korban punya alat bukti transferan ke rekening tersangka Rihana. Namun, Pungky malahan dilaporkan oleh seorang reseller lainnya T ke Mapolsek Ciputat Timur.

“Jadi klien kami ini tidak sama sekali menipu,” ujarnya. Meski demikian, lanjut Gregorius, menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Iaberharap Majelis Hakim PN Tangerang bisa mengabulkan permohonan atas penangguhan penahanan Pungky.

“Iya kami meminta sisi kemanusian hakim, karena itu anak kecil yang perlu orangtua secara psikologi harusnya alasan penahan ada alasannya,” harapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email