oleh

KIPP Kabupaten Tangerang: Bawaslu Harus Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang lemah dalam mengambil sikap terhadap pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud kepada media, Rabu (9/1/2019).

“Bawaslu Kabupaten harus tegas dalam melakukan tindakan ketika ada pelanggaran,” ujarnya.

Seperti, jelas Suhud, terjadinya pelanggaran dugaan pemalsuan tandatangan dan dugaan penggelapan sejumlah uang.**Baca juga: Ketua Bhayangkari Banten Berikan Bantuan Peralatan Sekolah kepada Korban Tsunami.

“Agar Bawaslu Kabupaten Tangerang mendorong kepolisian supaya menindaklanjuti laporan yang saat ini sedang ditangani Unit IV Ekonomi Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang,” ungkap Suhud lagi lewat pesan whaatshapnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email