oleh

Keuntungan Pengoplos Gas Elpiji di Lebak Tembus Rp 300 Juta Dalam 10 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6- Pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi mendapatkan keuntungan Rp 210 juta hingga Rp 300 juta selama sepuluh hari setelah mereka beroperasi.

Dalam aksinya pelaku memindahkan atau menyuntikkan isi gas elpiji 3 kilogram subsidi ke gas 12 kilogram nonsubsidi.

Setelah terisi mereka kembali menjualnya ke pelanggan seperti hotel, restoran dan tukang las untuk mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu tiap tabung.

Mereka butuh sekitar 4 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk mengisi satu gas elpiji 12 kilogram. Mereka mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut dari wilayah Tangerang dan Bekasi.

“Mereka beroperasi sekitar 10 hari dan keuntungannya diperkirakan antara 210 juta sampai 300 dari harga penjualan per selama 10 hari,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Selasa (19/9/2023).

Empat orang menjadi tersangka diantaranya, AR (37) warga Kabupaten Bogor, EF (33), Kabupaten Lebak, MM (55) Kabupaten Tangerang, MD (47) warga Kabupaten Tangerang pemilik pangkalan.

Sedangkan tiga DPO diantaranya ST, pemilik kegiatan, BD mandor pengawas lapangan dan AN pemodal kegiatan.

Baca Juga: Gerebek Pengoplos Gas Elpiji di Lebak, Polda Banten Amankan 4 Tersangka

Kasus ini terungkap setelah ada adanya kelangkaan gas di tengah masyarakat.

Setelah ditelusuri para pelaku mengambil di wilayah Tangerang hingga ke Bekasi, kemudian dibawa ke Rangkasbitung untuk dioplos.

Para pelaku bekerjasama dengan pemilik pangkalan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka ngambilnya sudah ada pangkalan, dari pemilik pangkalan kita amankan berinisial MD,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email