oleh

Lebak Ditunjuk Jadi Pilot Project Implementasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kabupaten Lebak menjadi pilot project untuk mengimplementasikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD).

Hal itu tertuang dalam Surat Ditjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 2 Februari 2024.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dr. Budhi Mulyanto mengatakan, posyandu yang akan menjadi pilot project berada di Pasarkeong, Cibadak.

“Kalau selama ini concern kegiatan posyandu bisa dibilang hanya bidang kesehatan (Puskesmas). Sekarang akan diselaraskan tujuan pembentukan posyandu itu untuk apa,” kata dr. AqBudhi Mulyanto, Sabtu (17/2/2024).

**Baca Juga: Untuk Petugas KPPS, Kenali Resiko Penyakit karena Kelelahan Kerja

Implementasi posyandu sebagai LKD melalui 6 pendekatan bidang standar pelayanan minimum (SPM). Mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Integrasi kegiatan semua sektor/bidang terkait yangbl dilakukan di posyandu. Utamanya untuk pencapaian SPM berbagai urusan, jadi tidak hanya urusan kesehatan,” tutur Budhi.

“Leading program ini ada di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), jadi bisa konfirmasi ke sana,” tambahnya.

Dijadwalkan, pembahasan rencana kegiatan pilot project akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan dihadiri Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email