oleh

Kendaraan Dinas Diduga Nunggak Pajak, Bapenda Kirim Surat ke Kabupaten Kota di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melayangkan surat ke pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten terkait pajak kendaraan dinas (Randis).

Surat tersebut berkaitan dengan himbauan ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan dinas, termasuk adanya dugaan kendaraan dinas menunggak pajak.

“Kendaraan dinas yang digunakan sehari-hari di sana apakah sudah dibayar kewajibannya atau belum,” kata Plt Kepala Bapenda Banten, EA Deni Hermawan, Kamis (12/10/2023).

Bapenda masih melakukan verifikasi data-data Randis di setiap kabupaten kota termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banten untuk memastikan ketaatan membayar pajaknya.

**Baca Juga: Gadis Belia Diperkosa 4 Pria di Bayah Lebak, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

“Harus dilihat dulu di sistem, berapa di wilayah itu yang masih menunggak dan yang sudah menunaikan kewajibannya. Tentunya di Kabupaten kota dan provinsi juga apa yang mesti dibayarkan tentu harus segera dibayarkan pajaknya,” terangnya.

Deni berharap pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor yang gencar dilakukan Pemprov Banten tak hanya dimanfaatkan masyarakat tetapi juga pemerintah daerah bagi yang lambat membayar pajak kendaraan.

“Saat ini sedang ada relaksasi pajak yang kita guyurkan bisa jadikan momentum bagi kita segara menyelesaikan kewajibannya,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email