Kabar6-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan aset kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar secara simbolis menerima penyerahan aset dari Kementrian PUPR tersebut di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (30/12/22).
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas diserahkannya aset kementerian yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami ucapkan banyak terimakasih atas penyerahan aset pada hari ini. Semoga semua yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Bupati Zaki.
Aset-aset yang diserahkan tersebut, menurut Bupati, sangat bermanfaat dan berguna bagi peningkatan derajat kesehatan, kesejahteraan, dan juga sosial masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Nuning Sri Rejeki selaku Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten mengungkapkan total aset yang diserahkan mencapai Rp74 miliar lebih.
**Baca Juga: Korupsi Tahun 2022, Kejagung Catat Kerugian Negara Capai Rp144 Triliun Lebih
Dia menambahkan aset yang telah disetujui DJKN ada di beberapa titik lokasi di Kabupaten Tangerang, salah satunya ada di Kecamatan Mauk berupa jalan jaringan, kemudian sarana lainnya.
“Saya berharap tidak hanya sampai di situ saja. Masih banyak lokasi-lokasi yang perlu dioptimalkan dan apa saja yang menjadi tanggungjawab kami sebagai pemerintah pusat. Kami juga berharap sebagaimana diperintahkan oleh Menteri Keuangan, penyerahan aset di daerah ini adalah sebagai bentuk pengoptimalan aset negara,” kata Nuning. (Red)