Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan telah mengusulkan pembentukan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya.
Kedua DOB yang diusulkan untuk dipekarkan itu, yakni Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan, pihaknya mengaku telah mengajukan usulan pembentukan dua DOB kepada Pemerintah Provinsi Banten.
**Baca Juga;Bus Dosen Unpam Kecelakaan, Satu Meninggal dan Dua Kritis
Saat ini Pemkab Tangerang tengah menunggu kebijakan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat apakah disetujui atau tidak usulan tersebut.
“Sudah diusulkan keduanya, tergantung Pemprov Banten dan Pemerintah pusat,” kata Ujang kepada wartawan, Kamis, (25/07/2024).
Ujang menegaskan, sebelum mengajukan kedua DOB itu, pihaknya telah melakukan kajian secara komprehensif tentang seluruh syarat yang menjadi acuan untuk pembentukan wilayah.
Syarat-syarat yang dibutuhkan tersebut dinyatakan sudah rampung, hanya saja untuk saat ini pihaknya tinggal melakukan pemenuhan beberapa persyaratan, seperti surat dukungan dari seluruh Kepala Desa atau Kades yang ada wilayah DOB.
“Secara kajian sudah selesai, tinggal pemenuhan beberapa persyaratan seperti surat dukungan dari para Kades di daerah yang akan menjadi otonomi daerah baru,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kata Ujang, Pemkab Tangerang memberikan dukungan penuh dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang ada. Sehingga, pembentukan DOB itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Masih ada sesuai tahapan pengajuan otonom baru, pada prinsipnya Pemkab tangerang mendukung dan mempersiapkan sesuai proses, prosedur dan tahapan yang harus dilalui,” tandasnya.(Tim K6)