oleh

Kemenkumham Banten Ungkap Masih ada 4 Napi Teroris Masih Enggan Kembali ke NKRI

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten mencatat, 17 dari 21 narapidana teroris di Banten menyatakan kembali setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, sisanya ada 4 napi teroris yang masih enggan menyatakan setia ke NKRI.

“Ada 17 orang dari total 21 Napiter, sisa 4 lagi,” kata Jalu di Kantor Kemenkumham Banten di Serang, Jumat (29/12/2023).

**Baca Juga: Refleksi 2023, Kajari Kabupaten Tangerang: Kasus Harta Benda Mendominasi

Para Napiter tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Kelas II I Cilegon dan Lapas 1 Tangerang.

Jalu mengatakan, ada sejumlah faktor Napiter yang masih enggan kembali setia ke NKRI. Disini lain, menurutnya, bukan perkara mudah untuk menggerakkan hati para Napiter tersebut.

“Banyak faktor, karena memang tidak mudah untuk mengerakan hati nya dia, untuk bisa masuk kembali menjadi NKRI, dan itu masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88,” kata Jalu.

Kendati demikian, Kemenkumham terus melakukan komunikasi dan diskusi kepada para Napi tersebut untuk meninggalkan keyakinan terdahulunya.

“Kita ajak komunikasi, diskusi, sehingga mereka meyakini dulu bahwa apa yang diyakini dia sebelumya salah. Tapi itu butuh proses panjang,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email