oleh

Kejagung Periksa Dirut dari Swasta dan Dirut SDM Jasamarga Terkait Korupsi Tol Japek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Senin (19/8/2024) 2 orang yang diperiksa;

IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 sampai dengan 2021.

**Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Rabu Besok

CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 sampai. Mei 2017.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP,”jelas Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email