oleh

Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam kolaborasi antar lembaga (KRL) mencabut laporan dugaan korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2017.

Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, dicabutnya laporan dugaan korupsi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Lebak terhadap penanganan pada dugaan kasus tersebut.

“Kami sudah tidak percaya dengan Kejari Lebak. Hari ini kami cabut laporan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri dan UPK pada tahun 2017,” kata Yani kepada wartawan.

Laporan dugaan korupsi pada program tersebut sudah dilayangkan pada tahun 2021. Namun kata Yani, tidak ada kejelasan dalam penanganannya.

**Baca Juga: Malam Tahun di Tangsel Dilarang Bakar Petasan dan Kembang Api

“Sampai saat ini kami melihat tidak ada kejelasan, maka dari itu kami cabut laporan tersebut,” tegas Yani.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Andi Muhamad Nur menegaskan, laporan pengaduan sudah ditindaklanjuti dan tengah menunggut pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

“Yang jelas Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pekerjaan tersebut, laporan pengaduan bapak telah ditindaklanjuti. Jangan ngomong statment yang aneh-aneh,” kata Andi.

“Saya sudah jelaskan, bahwa perkara ini sudah berjalan gitu aja, kita tunggu hasil inspektorat nanti kita tindak lanjuti, bulan ini kita tunggu hasilnya dari Inspektorat,” pungkasnya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email