oleh

Bangunan di Citeras Disorot LSM, Diduga Belum Lengkapi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah bangunan di Kampung Dukuh, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bili Suseno menduga bangunan dengan kontruksi baja ringan tersebut belum mengantongi kelengkapan izin.

“Diduga tidak berizin. Karenanya kami berharap kalau benar tidak kantongi izin, penegak Perda harus tegas untuk menertibkan,” kata Bili, Minggu (18/2/2024).

Disebut Bili, bangunan tersebut akan diperuntukkan sebagai gudang pabrik briket kayu arang.

“Saya sudah coba mengkonfirmasi ke DPMPTSP soal perizinan bangunan tersebut tapi belum ada respon,” ungkap dia.

**Baca Juga: Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan KASN

Terpisah, Sekretaris Desa Citeras Erdi Rusyana mengatakan, bangunan milik perorangan tersebut akan digunakan sebagai pabrik kayu

“Pabrik kayu, sawmill. Sudah ada izin lingkungan kurang lebih 25 orang warga,” sebut Erdi saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, Kasi Penertiban Dinas Satpol PP Anna Wakhayudian mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan ke bangunan tersebut untuk memastikan apkah izinnya sudah lengkap.

“Nanti kami coba, kami pastikan itu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email