oleh

Kata Disnaker Lebak soal TKA PT SBJ yang Disebut DPRD Hanya 7 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak angkat bicara soal jumlah tenaga kerja asing (TKA) di PT Samudera Banten Jaya (SBJ).

Jumlah TKA di perusahaan tersebut dipertanyakan Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar saat rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (21/9/2023).

Agil menyebut, berdasarkan data Disnaker yang dipegangnya, jumlah TKA PT SBJ yang tercatat periode bulan Juli 2023 hanya 7 orang. Sementara jumlah TKA yang disampaikan perwakilan perusahaan sebanyak 21 orang.

Kabid Penempatan, Perluasan, Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Lebak Deni Triasih mengatakan, berdasarkan update bulan September 2023, jumlah TKA di PT SBJ sebanyak 33 orang.

“Kami update TKA SBJ berjumlah 33 orang,” kata Deni kepada Kabar6.com, Minggu (24/9/2023).

**Baca Juga: DPRD Lebak Pertanyakan Jumlah TKA PT SBJ, Beda Data Perusahaan dengan Disnaker

Sitanya soal data TKA SBJ yang dipegang DPRD saat RDP, Deni enggan mengkonfirmasi mengenai data tersebut.

“Maaf ya saya tidak bisa konfirmasi benar atau tidak karena saya tidak dapat konfirmasi dari DPRD terkait TKA SBJ,” pungkas Deni.

Humas PT SBJ Tb Endin mengaku aneh jika dalam catatan Disnaker yang dipegang DPRD menyebutkan bahwa jumlah TKA hanya 7 orang.

“Kami tidak terima kalau jumlah TKA hanya 7 orang, kami harap bisa dikroscek lagi dan dipadukan antara data kami dengan Disnaker, dan silahkan dicek langsung,” kata Endin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email