oleh

Kasus BAKTI, Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (20/7/2023), melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini berhubungan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022.

Berikut adalah nama-nama saksi yang diperiksa: S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments.; W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri; DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia; Kemudian  Y, S dan B  sebagai Karyawan PT Sansaine Exindo; selanjutnya GTHS sebagai Project Director Consultant Office.

**Baca Juga: Gedung SDN Lengkong Karya Dihalangi Pagar, Pemkot Tangsel Cuma Beli 70 Meter

Ketujuh saksi ini diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan TPK atas nama Tersangka YUS dan TPPU atas nama Tersangka WP, terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjalankan proses penyidikan secara transparan dan objektif. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini akan terus dilakukan untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.

Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan TPK dan TPPU dalam kasus BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mencakup penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1 hingga 5 dari tahun 2020 hingga 2022.(Red)

Print Friendly, PDF & Email