oleh

Karyawan Waralaba Walantaka Gasak Uang dan Rokok

image_pdfimage_print

Kabar6-Karyawan waralaba di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mencuri sejumlah barang dan membobol brankas tempatnya bekerja. Pelaku bernama Ji, mencuri puluhan bungkus rokok serta uang senilai Rp 80 juta. Demi menghilangkan barang bukti, rekaman CCTV juga turut diambil oleh pria berusia 24 tahun itu.

“Uang penjualan toko sebesar Rp 80.187.897, berbagai jenis rokok dan CDR CCTV telah hilang, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Walantaka,” ujar AKP Mochamad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu (07/06/2023).

Pada Selasa, 06 Juni 2023, saat pegawai membuka tokonya, mereka kaget dengan kondisi yang acak-acakan. Ditambah, atap yang bolong seperti dijebol oleh seseorang.

**Baca Juga: Rp 61 Miliar Gaji ke-13 Pemkab Tangerang Dikabarkan Cair Hari Ini

Pegawai waralaba itu kemudian melaporkan kejadian ke kepala toko, yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Walantaka.

“Unit Reskrim Polsek Walantaka telah melakukan olah TKP ulang dengan membawa para saksi,” terangnya.

Para karyawan diperiksa dan dimintai keterangan selama proses olah TKP tersebut. Hingga akhirnya kecurigaan mengarah ke Ji.

Saat Ji diperiksa, ditemukan sejumlah bukti transfer uang dalam jumlah besar. Kemudian dia diperiksa intensif dan mengakui perbuatannya. Uang yang tersisa dari pelaku berjumlah Rp 56 juta, yang dia sembunyikan dikarung berisikan rongsokan. Sedangkan CDR rekaman CCTV telah dirusak dan dibuang ke tempat sampah.

“Pelaku Ji beserta bahan buktinya kini sudah berada di Polsek Walantaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email