oleh

Kantor Desa Diklaim Milik Mantan Kades, Camat Teluknaga: Pelajari Masalahnya Dulu

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Teluknaga Kabupaten Tangerang Zam Zam Manohara akan menindaklanjuti terkait polemik yang terjadi di desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, tanah, gedung kantor desa beserta fasilitas lain seperti alat tulis kantor (ATK) diklaim milik mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga dan persoalan itu sudah bergulir selama satu tahun.

“Saya akan pelajari dulu masalahnya. Karena saya belum tahu seperti apa persoalan itu sebelumnya,” ungkap Zam Zam kepada kabar6.com saat ditemui di kantornya, Senin (21/12/2020).

Pria yang baru menjabat camat di Kecamatan Teluknaga ini akan mencari alur cerita atau kronologis mengenai tanah dan bangunan kantor desa di Tanjung Pasir itu. “Kita harus cari tahu dulu historis lahan dan bangunan tersebut, apalagi itu milik desa atau bukan,” katanya.

Agar polemik itu tidak berkepanjangan, lanjut dia, akan menjembatani kedua belah pihak untuk keluar dari persoalan itu. “Kita akan duduk bareng, kita akan mencarikan solusi, untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah,” terang Zam Zam.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun mengatakan, polemik yang saat ini yang dihadapinya sebagai kades sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

**Baca juga: Polresta Tangerang Apel Pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020

Di mana kantor desa masih mengontrak sejak Arun terpilih sebagai kades di Pilkades serentak 2019. “Selaku kepala desa, saya sudah melaporkan kepada pemerintah. Baik di tingkat Kecamatan Teluknaga maupun di Pemerintahan Kabupaten Tangerang tentang kondisi lahan kantor desa itu,” ungkap Arun kepada kabar6.com di kantor sementaranya, Rabu (2/12/2020). (han)