Kali ini, penghargaan yang diraih adalah pada bidang Pemerintah Penggerak Koperasi tahun 2015, dengan peringkat Paramadhana Utama Koperasi.
Ya, penghargaan disematkan kepada Kabupaten Tangerang, bersama tujuh kabupaten kota lainnya se Indonesia, di acara yang digelar Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Senin (21/12/2015).
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pengembangan koperasi harus dilakukan dengan inklusifitas. Tanpa koordinasi dengan kementerian dan pihak lain, pengembangan koperasi tentu sulit dilakukan.
Untuk itu, Menkop UKM menyebut bila saat ini pihaknya sedang mengkaji peraturan yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
Karena, lanjutnya, dalam koperasi diperlukan adanya reformasi total, seperti apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Bila tidak, tentu sulit untuk mengatasi kesenjangan.
“Kita butuh peran koperasi yang sangat sentral. Kita harus bergandengan tangan, karena tanpa itu kita tidak akan mungkin bisa sukses dan berhasil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Tangerang, Teddi Suwardi, mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak, terutama seluruh jajaran di Dinas Koperasi Dan UKM serta pelaku koperasi di diwilayahnya.
“Mudah-mudahan ini bukan suatu penilaian atau penghargaan yang menjadi tujuan. Tapi satu kebersamaan sesuai dengan motto koperasi,” ujarnya. ** Baca juga: Semester Akhir 2015, Pendapatan Kabupaten Tangerang Capai Rp4 Triliun
Kedepannya, lajut Teddi, pemberdayaan koperasi di Kabupaten Tangerang lebih termotivasi dengan adanya penghargaan ini.(hms/tom migran)