oleh

Jelang Putusan MKDKI, Ibu Korban: Harus Lapang Dada dan Ikhlas

image_pdfimage_print

Kabar6-Menghadapi sidang putusan MKDKI yang akan digelar pada 26 Februari 2021 di kantor Konsil Kedokteran Indonesia, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta, ibu korban yang berinisial LDA (44) mengaku pasrah dengan putusan MKDKI.

“Apapun hasilnya nanti insyallah harus bisa lapang dan ikhlas walau susah, harus ikhlas dengan semua jawabannya, karena itu yang terbaik pasti dari Allah,” ungkap LDA kepada kabar6.com melalui WhatsApp, Rabu (24/2/2021).

Namun lanjut LDA, besar harapannya pada keputusan yang akan diambil oleh pihak Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum dokter yang sudah melanggar kode etik profesi sebagai seorang dokter dan tega merusak kehormatan putri sulungnya.

” Ya mudah mudahan MKDIK memberikan sanksi buat pelaku, agar tidak ada lagi oknum dokter seperti dokter AD lainnya, tuntutan saya biar dicabut ijin kedokteran dia,’ tegasnya.

**Baca juga: Kasus Aborsi Oknum Dokter AD Masuki Tahap Sidang Pembacaan Putusan MKDKI

Kendati demikian, kata LDA, dibalik kasus ini, dia berharap ada mukjizat dan pertolongan dari Allah SWT atas jawaban dari doanya selama ini

“Saya yakin ada pertolongan Allah dan saya yakin saja sama pembalasan Allah SWT,” ucapnya.(Han)

Print Friendly, PDF & Email