oleh

Jelang PSBB Jilid V Berakhir, Kasus Positif Covid-19 di Lebak Capai 1.854

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga hari lagi atau tepatnya 17 Februari 2021, pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) Jilid V Kabupaten Lebak akan berakhir.

Catatan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, per Sabtu, 13 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.854. Dari 1.854 itu, 673 merupakan kasus aktif, 1.141 dinyatakan sembuh dan 40 orang meninggal dunia.

Dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, sebaran kasus Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Rangkasbitung yang merupakan wilayah perkotaan.

Jumlah kasus positif di kecamatan tersebut tercatat sebanyak 226 orang, 179 orang kontak erat dan 23 orang dengan kategori suspek.

Dua kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung juga tercatat memiliki kasus positif Covid-19 yang tinggi, yakni Kecamatan Kalanganyar dan Kecamatan Cibadak.

Jumlah kasus positif di Kecamatan Kalanganyar tercatat sebanyak 50 orang, 58 orang kontak erat dan 7 orang dengan kategori suspek. Sementara di Kecamatan Cibadak, kasus positif tercatat sebanyak 79 orang, 80 orang kontak erat dan 5 orang dengan kategori suspek.

**Baca juga: Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Keluarkan Rekomendasi Operasional Laboratorium Tangani Covid-19

Untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang, Pemkab Lebak menyiapkan 4 rumah sakit. RSI H. Madali sebagai rumah sakit bagi pasien tanpa gejala.

Kemudian pasien dengan gejala sedang dirawat di RSUD Adjidarmor, RS Misi dan RS Kartini. Namun, pasien dengan gejala berat akan dirujuk ke RSUD Banten di Kota Serang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email