oleh

Jaga Iklim Investasi, Apindo Lebak Berharap UMK 2020 Tak Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lebak berharap Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan.

UMK Kabupaten Lebak tahun 2019 Rp 2.498.068. Dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Provinsi Banten, UMK Lebak yang paling terendah.

Wakil Ketua Apindo Lebak Ace Sumirsa Ali khawatir kenaikan UMK akan berpengaruh terhadap iklim investasi.

“Kami sih berharap tetap pada UMK 2019, tidak mesti ada kenaikan. Kenapa? Dalam rangka membangun investasi yang baik, kita support bupati yang sedang berusaha menarik investasi, jangan diganggu dengan ketakutan pengusaha dengan kenaikan UMK,” terang Ace, Kamis (17/10/2019).

Menurut Ace, kondusifitas investasi dan usaha merupakan sektor yang menjadi prioritas.

“Ngapain UMK ditinggi-tinggikan kalau pengusaha enggak bisa bayar, nanti malah yang ada ngurangin karyawan lah dan lain-lain. Target pemerintah dalam upaya menyerap tenaga kerja malah tidak akan tercapai,” kata dia.

**Baca juga: Lewat TMMD, Kodim Lebak Ajak Warga Jauhi Narkoba.

Apindo berharap, pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan UMK agar dapat mempertimbangkan aspek tersebut.

“Bukan semata-mata mempertimbangkan kebutuhan buruh. Dan itu pun menurut catatan teman-teman, bahwa UMK ini berlaku untuk siapa sih? Selama ini, hanya pada perusahaan-perusahaan besar yang jumlahnya di bawah 20 persen, selebihnya di bawah UMK,” papar Ace.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email