oleh

Polres Tangsel Usul Perwal Truk Angkutan Berat Direvisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menyatakan perlunya ada regulasi yang mengatur operasional truk angkutan barang. Ketentuannya mengatur pada seluruh ruas jalan.

“Terkait truk yang berlalu lalang seperti di Pondok Aren, dikarenakan di jalan-jalan tersebut belum ada peraturan yang mengatur mengenai operasional angkutan barang,” katanya kepada kabar6.com, (Kamis, 17/10/2019).

Lalu menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dishub Tangsel terkait permasalahan ini dan mencari solusi bersama. Janji tersebut disampaikannya saat menerima audiensi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

**Baca juga: KBM UIN Somasi Airin Soal Operasional Truk Berat.

Ia mengaku sudah kesal dengan lalu lalang truk yang sering mengalami kecelakaan pada jam sibuk. Makanya setia hari polisi selalu mengamankan 10 sampai 20 unit truk besar.

“Kejadian-kejadian kecelakaan ini kan tidak hanya di Jalan Pahlawan Seribu. Saya sudah mengusulkan ke Dishub, apa istilahnya, diubah Perwalnya atau bagaimana,” terang Lalu.(eka)

Print Friendly, PDF & Email