oleh

Istri Kakanwil Kemenag Banten Diduga Berangkat Haji ‘Secepat Kilat’, Pengamat: Sakiti Hati Umat

image_pdfimage_print

Kabar6-Istri Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurochman, Indri Eka Pratiwi diduga berangkat haji reguler secepat kilat. Pengamat menyebut hal itu sangat menyakiti hati umat yang mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai kuota haji selalu menjadi benang kusut yang perlu diinvestigasi oleh sejumlah pihak agar tidak disalahgunakan.

Lewat investigasi tersebut bisa diketahui secara jelas berapa lama daftar tunggu haji sebenarnya, supaya tidak ada alasan lagi untuk mereka mempermainkan kuota haji.

“Jangan ada dalih lagi nanti kuota ini-itu, biasa mereka yang punya kebijakan, mereka yang punya kekuasaan itu bisa mempermainkan kuota,” kata Adib saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Adib tak bisa membayangkan, perlakuan istimewa hanya sekelas istri Kakanwil Kemenag Banten bisa berangkat haji reguler secepat kilat, apalagi pejabat di tingkat atas.

“Bisa bayangkan istri kanwil Kemenag Provinsi saja bisa punya priviled seperti itu, apalagi di atas … saya kan gitu kira-kira. Ini yang akhirnya menyakiti hati umat,” tegas Adib.

Dosen dari UNIS Tangerang itu menegaskan, jika dugaan istri Kakanwil Kemenag mendapatkan perlakuan istimewa, benar berarti ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Nanang Fatchurochman.

“Ini harus investigasi sebab jadi opini liar, rahasia umum masyarakat. Setidaknya ini harus dijawab dengan adanya investigasi yang terang-benderang,” terangnya.

Adib melanjutkan, kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi secara besar-besaran, tidak memberikan dampak  bagi masyarakat, karena tetap saja tidak mengurangi daftar antrian.

**Baca Juga: “Secepat Kilat” Istrinya Naik Haji Kuota Reguler, Kakanwil Kemenag Banten Dilaporkan

“Saya kira pemerintah Arab Saudi juga harus tahu ini,” tutupnya.

Hingga kini, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi ke Kanwil Kemenag Banten terkait dugaan tersebut, pesan singkat dan telpon WhatsApp ke Nanang tidak direspon.

Sebelumnya, diduga gara-gara istri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman naik haji kuota reguler secepat kilat atau dengan waktu singkat, Nanang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh mahasiswa.

Laporkan terhadap Nanang terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyelewengan kewenangan, dan perbuatan melawan hukum di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, pada kegiatan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email