oleh

Ini Tuntutan FM NGO Pada Kajari Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi protes sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam Forum Musyawarah Non Government Organization (FM NGO) di kantor Kejaksaan Negri (kejari) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (7/8/2012), kiranya cukup punya bukti.

Koordinator FM NGO, Haris AB mengatakan, setidaknya ada 5 perkaran dugaan korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya oleh pihak Kejakri Tangerang.

Diantaranya adalah, perkara dugaan korupsi perjalanan biaya dinas yang dilakukan Sekretaris Dewan (Setwan) berinisial EF, dugaan mark up pengadaan lahan bandara Soekarno-Hatta tahun 2009, dengan tersangka berinisial AP.

Perkara PKBM sdh disidangkan, sementara oknum Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah menerima aliran dana dari forum PKBM sebesar Rp.280 juta namun tidak diperiksa.

Perkara dugaan korupsi dana BOS disekolah. Perkara dugaan korupsi di Dinas Kesehataan, Dinas dan pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang yang menghabiskan dana APBN cukup besar.

Sementara, Kajari Tangerang Djaja Subagja yang menerima perwakilan FM NGO mengatakan,
bahwa dari sejumlah perkara dugaan korupsi yang disuarakan kalangan LSM tersebut, ada beberapa yg sudah naik.

“Diantaranya, perkara kasus Bos, BPN, PKBM saat ini sudah mulai berjalan penyidikannya. Sedangkan perkara dugaan korupsi Sekwan masih menunggu dari BPK,” ujar Kajari lagi.

Meski demikian, Kajari mengakui masih memiliki 14 tunggakan kasus dari tahun 2009 lalu, sesuai target program. Saat ini, sedang dibentuk tim baru untuk menangani kasus-kasus tersebut.

“Sejatinya Kami membutuhkan dukukungan dari kalangan LSM, khususnya dalam penyediaan data-data pendukung guna menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut,” ujar Kajari lagi.(harie/arsa)