oleh

Ini Skema Dindikbud Tangsel Bentuk Anak Cerdas dan Berkarakter

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong seluruh peserta didik mengetahui pencegahan hukum sejak dini.

Seperti tindak pelanggaran hukum penggunaan serta penyalahgunaan narkoba dan tawuran pelajar. Kedua model pelanggaran tersebut merusak masa depan karena tidak produktif.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan, program sosialisasi pencegahan hukum sejak dini terhadap anak-anak peserta didik sangat penting. Anak harus dibentuk menjadi generasi penerus yang kompetitif berkarakter cerdas.

“Sosialisasi ini memang harus dilakukan dari seja sejak dini, sehingga mengenal akan peraturan undang-undang. Kegiatan ini, untuk membangun siswa yang cerdas dan berkarakter,” katanya di SMP Negeri 5 Kota Tangsel di Kecamatan Pondok Aren, Selasa (7/8/2018).

Menurutnya, pemahaman hukum diberikan kepada siswa harapannya dapat mencegah tindak kekerasan pelajar, penyalahgunaan narkoba, radikalisme dan prilaku negatif lainnya. ”Jadi, kalau ada yang mencoba melanggar hukum, bisa berpikir ulang akan dampaknya,” terang Taryono.

Ia juga telah merancang skema pencegahan prilaku kekerasan pelajar. Tujuan rencana strategis dari metode ini untuk memutuskan mata rantai tindak kekerasan berupa tawuran antarkelompok peserta didik.

Sosialisasi pencegahan hukum kepada pelajar.(yud)

Yakni, tingkatkan efektivitas dan kualitas kegiatan pembelajaran di masing-masing kelas sekolah. Jangan sampai ada jam pelajaran kosong tanpa guru; tingkatkan perhatian guru terhadap siswa secara individual; tingkatkan kegiatan penguatan pendidikan karakter.

Dilanjutkan dengan kolaborasi dengan orangtua siswa dan masyarakat; buat sekolah menjadi rumah kedua para siswa yg aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa.

“Bangun komunikasi dengan ikatan alumni sekolah untuk pemberdayaan kreatif dan peningkatan mutu serta kondusivitas sekolah,” papar Taryono.

Taryoni menyerukan kepada sekolah agar meningkatkan kewaspadaan dalam rangka mencegah dini peserta didik berprilaku menyimpang. Ubah energi prilaku negatif menjadi semangat untuk berkreasi dan berinovasi. Pada ujungnya mampu membangun pelajar yang cerdas, mandiri, dan berakhlaq mulia.

“Kami sedang menyusun kegiatan ‘Cmore Camp’ berbasis pada upaya pencegahan dini prilaku kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan radikalisme dengan narasumber bapak Dandim, Kapolres, Kepala BNN Tangsel,” ujarnya.

Taryono bilang, kegiatan tersebut nantinya akan diikuti 1.000 orang peserta didik dari tingkatan SMP hingga SMK sederajat negeri maupun swasta.

Kepala Kejari Tangsel Bima Suprayoga bertujuan menyapa siswa SMP Negeri 5 supaya taat hukum. ”Kalau di istilah kami, kenali hukum jauhi hukuman,” utaranya dalam program “Jaksa Masuk Sekolah”.

Anak-anak tersebut, lanjutnya, perlu diberikan pemahaman mengenai tindakan yang melanggar hukum, contohnya penyalahgunaan narkoba, tawuran dan sebagainya. ”Jadi, kita memberikan wawasan, tindakan apa saja yang bisa dikenakan hukuman,” katanya.

”Pemahaman harus diberitahukan, sebab para siswa tersebut merupakan generasi masa depan bangsa,” katanya.**Baca Juga: Polresta Tangerang Berikan Bantuan Air Bersih ke Warga di Sukamulya.

Dalam jaksa masuk sekolah tersebut, Kajari Bima juga mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba yang sudah mulai merambah ke kalangan pelajar. Mantan Kajari Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Kepulauan Riau tersebut menjelaskan gejala dini penyalahgunaan narkoba ? Dari fisik, mudah tersinggung, berani berbohong, jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk. Lalu, bagian tubuh terdapat bekas suntikan atau sayatan. Serta ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar atau tas, dan mengabaikan kebersihan.

Untuk psikologis, malas belajar dan sulit berkonsentrasi. Kemudian, kurang disiplin, bengong atau linglung, menghindari kontak mata langsung. ”Jadi, banyak kerugiannya menggunakan narkoba, lebih baik menjauhinya,” tuturnya

”Selain itu, apabila terbukti mengedarkan dan tertangkap akan mendapatkan hukuman kurungan penjara,” tandasnya pria asal solo tersebut.

Sementara, Siswa SMPN 5 Kelas 9, Indra Jaya menyatakan senang dengan adanyai penjelasan penyuluhan hukum.”Saya jadi tahu, pekerjaan jaksa secara menyeluruh. Dan ini, pengalaman yang luar biasa,” (ADV)

Print Friendly, PDF & Email