oleh

Ini Plus Minus ASN Kerja dari Rumah Versi Muhamad

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang merancang regulasi pola kerja. Aparatur Sipil Negara bisa bekerja dari rumah alias tak perlu datang langsung ke kantor sesuai revolusi 4.0.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad mengatakan, kalau melihat hasil pekerjaan sah-sah saja. Hal itu didasari dari pengamatannya yang melihat ASN cenderung datang ke kantor tapi tidak dapat menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya sesuai perintah atasannya.

“Timbang datang ke sini cuman ngerumpi. Hanya ngelamun, datang main game,” terangnya ditemui wartawan di Masjid Al-I’thisom Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (9/8/2019).

Meski demikian, terang Muhamad, perlu ada pengawasan jika ASN diperbolehkan bekerja dari rumah. Koordinasi tentunya lebih mudah bila Pamong Praja setiap harinya bekerja di kantor masing-masing.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Minta Polisi Selidiki Meninggalnya Aurel.

Muhamad memberikan contoh seperti di Puspemkot Tangsel. Jika berkantor masih dalam satu area kawasan akan lebih cepat dan mudah untuk koordinasi terkait pekerjaan.

“Kecuali swasta. Kalau swasta kan yang penting hasil kerjaan. Kita kan kerjaan sering mendadak,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email