oleh

Ini Hasil Capaian Kinerja Kejari Tangsel Sepanjang 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kinerja dari semua bidang selama 2023. Yakni Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina mengatakan, Bidang Pembinaan mengurusi urusan TU dan Kepegawaian, Urusan Keuangan dan PNBP, Urusan Perlengkapan, serta Desktrimti dan Perpustakaan.

Pada Bidang Intelijen telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Menyapa, Program Jaksa Masuk Sekolah dan program lainnya.

**Baca Juga: Hujan Lebat, Perumahan Dekat Apartemen Serpong Garden Banjir Sepinggang

Tak hanya itu, Bidang Intelijen Kejari Tangsel juga berhasil menangani perkara mafia tanah milik Pemkot Tangsel berupa lahan TPU di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mafia tanah ada penyelamatan aset Pemerintah Kota Tangsel di TPU Kadusirung 54.757 m2 dan TPU Desa Mekarwangi Cisauk seluas 219.817 m2. Serta aset Pertamina di Pondok Ranji 1.887 m2 senilai Rp4.438.224.000,” kata Silpia, Jumat (29/12/2023).

“Salah satu program Bidang Intelijen salah satunya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selama 2023 ini ada 33 kegiatan. Jumlah ini paling banyak di Banten berkat sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tambah Silpia.

Silpia menuturkan, untuk Bidang Pidana Umum salah satu capaiannya terkait penanganan kasus Restorative Justice (RJ) sebanyak 13 perkara.

“Di Bidang Pidana Umum SPDP masuk laporan sebanyak 933 perkara. Untuk penanganan RJ ada 13 perkara dan ini terbanyak di Banten,” tutur Silpia.

Untuk Bidang Pidana Khusus terdapat 51 perkara yang ditangani Kejari Tangsel. Yakni 8 perkara dalam penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 15 perkara dalam penuntutan, 8 perkara dieksekusi, 9 perkara dalam upaya hukum, dan 7 perkara dalam penyelesaian tahanan.

“Sementara kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Pidsus Kejari Tangsel mencapai Rp1.818.105.500,” papar Silpia.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tangsel tercatat ada 16 perkara yang masih berjalan, pelayanan hukum 27 perkara, pertimbangan hukum yang masih berjalan 72 perkara, dan Bantuan hukum non litigasi yang masih berjalan sebanyak 605 SKK.

“Untuk pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Bidang Datun ini mencapai Rp9.001.684.190. Salah satu sumbernya dari perkara BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Silpia.

Untuk Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Tangsel terdapat 1 mobil dari perkara Pidsus yang telah dilelang dan setor ke kas negara. Sedangkan dari perkara Pidana Umum terdapat 8 mobil, 54 motor, uang rampasan negara Rp73.035.000 serta lainnya.

“Semua barang bukti dan barang rampasan itu telah dilelang dan hasil penerimaan lelang sebesar Rp789.756.300 dan uang rampasan negara sebesar Rp73.035.000 telah disetorlan ke kas negara,” beber Silpia.

Pada 2024, Silpia berharap, dapat terus bersinergi dengan insan pers serta Pemerintah Kota Tangsel dalam penegakan hukum dan pembangunan kota.(yud)

Print Friendly, PDF & Email