oleh

HIV/AIDS Makin Marak, Raperda Akan Dibahas

image_pdfimage_print

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tentang Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) akan kembali dibahas pada awal 2020.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno Y Wiyono mengatakan Raperda tentang HIV AIDS dilatarbelakangi oleh kondisi terkini penyebaran virus tersebut yang semakin memprihatinkan di Kota Tangerang.

Menurut politisi partai Gerindra itu, masyarakat di Kota Tangerang menjadi salah satu penderita HIV AIDS terbanyak di wilayah Provinsi Banten. Penyebaran virus tersebut pun dinilainya begitu cepat merambah di Kota Tangerang.

“Betul, Kota Tangerang masyarakatnya yang terbanyak terkena HIV/AIDS di Provinsi Banten,” ujar Amarno, Minggu (1/12/2019).

“Dan diduga penyebarannya sangat cepat, karena ada ribuan warga yang sudah positif terkena HIV,” tambahnya.

Terlebih memprihatinkan, lanjut Amarno, hampir rata-rata penderita virus tersebut adalah kaum ibu-ibu. Dan yang paling berpotensi menularkan, kata dia, adalah penderita yang tidak secara rutin menjalani pengobatan di rumah sakit.

“Sudah berobat ke rumah sakit tapi baru berobat sekali terus tidak kembali berobat, dan ini yang paling berpotensi menularkan,” tukasnya.**Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kota Tangerang Masih Marak.

Sebelumnya diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang juga menyatakan penyebaran HIV AIDS di wilayah tersebut kian memperihatinkan. Hal itu berdasarkan angka yang tercatat Dinkes Kota Tangerang dalam kurun waktu 2005 hingga 2019 yang mencapai 1.525 kasus.

Terbaru berdasarkan catatan Dinkes Kota Tangerang periode Januari-Oktober 2019 mencapai 117 kasus. “Kalau untuk HIV 79 kasus sedangkan AIDS 38 kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tangerang, Indri Bevy saat dimintai keterangan, Rabu (27/11/2019) lalu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email